9. Fidyah Puasa

21 2 0
                                    

Fidyah Puasa

by : Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc, MA
Sat 14 June 2014

QS. Al-Baqarah: 184 menyebutkan bahwa bagi mereka yang tidak mampu untuk berpuasa, maka diwajibkan atas mereka membayar fidyah (فدية), hanya saja Al-Quran tidak memberikan kepada kita penjelasan secara utuh tentang apa itu fidyah, atas keumuman inilah akhirnya para ulama memberikan penjelasan yang beragam.

Allah berfirman:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 184)

Menurut Ibnu Al-Manzhur dalam Lisan Al-Arab fidyah secara bahasa berarti:

مَالٌ أَوْ نَحْوُهُ يُسْتَنْقَذُ بِهِ الأَسِيرُ أَوْ نَحْوُهُ فَيُخَلِّصُهُ مِمَّا هُوَ فِيهِ

"Harta atau sejenisnya yang dipakai untuk meyelamatkan tawanan atau sejenisnya sehigga dia terbebas darinya"

Sedangkan menurut istilah, Imam Al-Jurjani dalam Ta'rifatnya memberikan penjelasan bahwa fidyah itu adalah:

هِيَ الْبَدَلُ الَّذِي يَتَخَلَّصُ بِهِ الْمُكَلَّفُ مِنْ مَكْرُوهٍ تَوَجَّهَ إِلَيْهِ

"Pengganti untuk membebaskan seorang manusia mukallaf dari suatu larangan yang berlaku padanya"

Dilihat dari definisi diatas ternyata fidyah itu adalah nama umum yang berlaku dalam banyak hal, pengganti tawanan dalam kondidi peperangan, pengganti kesalahan atas apa yang dilakuakn dalam haji, juga pengganti atas berbukanya seseorang dengan alasan tertentu pada bulan puasa, dan seterusnya.

Bentuk fidyahnya juga beragam, tergantung dengan kondisi dimana fidyah itu ada. Pengganti untuk tawanan biasa apa saja, pengganti dalam ibadah haji adalah menyembilih sembelihan, sedang fidyah dalam bab puasa Ramadhan biasa berupa makanan pokok dan sejenisnya.

Makanan yang dimaksud diberikan kepada fakir dan miskin yang memang membutuhkan makanan untuk kehidupan mereka sehari-hari.

Wajib Fidyah Bagi Siapa Saja?

Kebolehan untuk berbuka itu tentunya dengan ragam alasan, dan tidak semua alasan berbuka dibolehkan menggantinya dengan membayar fidyah. Hanya ada beberapa kondisi saja, dimana mereka yang dibolehkan untuk berbuka pada bulan puasa untuk menggantinya dengan membayar fidyah.

1. Lanjut Usia dan Sakit

Dasarnya adalah firman Allah SWT berikut:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 184)

ملخص الفقه الإسلامي {٤} - كتاب أحكام الصيام ✓Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang