Sahur On The Road, Sunnah Atau Bid'ah?
Fri 25 July 2014 | Puasa > Amalan terkait berpuasa |
Pertanyaan :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Mohon bertanyan ustadz.
Apa pandangan ustadz tentang fenoma yang marak di malam-malam bulan Ramadhan, yaitu aksi Sahur On The Road (SOTR). Apakah kegiatan ini bernilai syar'i dan merupakan bagian dari syiar Ramadhan? Ataukah justru sebaliknya? Mohon penjelasan dari ustadz.
Sebelumnya syukran atas jawabannya.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Entah siapa yang mengawali trend ini, yang pasti belakangan ini Sahur on The road (SOTR) sudah menjadi suatu kebiasaan sebagian masyarakat baik di Jakarta bahkan daerah lainya.
Ribuan siswa, mahasiswa, komunitas, club, instansi dan lainnya berkeliling kota menyusuri jalan-jalan di tengah malam dengan membawa bungkusan yang berisi makanan dan membagi-bagikannya kepada gelandangan, pengemis, tunawisma dan lainnya.
Yang diberikan umumnya nasi bungkus dengan menu yang berbeda-beda tentunya. Niatnya mulia, yaitu sebagai bentuk kepedulian sosial, berbagi nikmat kepada orang-orang yang tidak mampu agar bisa bersahur.
Memang benar bahwa awalnya sahur on the road itu ingin berbagi kepada fakir miskin, agar bisa ikut menjalankan salah satu sunnah nabi, yaitu makan sahur. Makanya, dalam prakteknya sahur on the road itu intinya berkeliling membagikan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan.
A. Masalah Syariah
Meskipun pakai istilah sahur, namun kalau sahurnya di jalan alias sahur on the road, sebenarnya sama sekali tidak ada perintahnya dari Rasulullah SAW. Sahurnya memang sunnah nabi, tetapi on the road-nya itu abal-abal alias tambahan yang tidak jelas dasar masyru'iyahnya.
1. Kenapa Sahur Harus di Jalan?
Yang jadi masalah, kenapa sahur itu harus di jalanan?
Mungkin jawabnya karena yang mau diberi nasi bungkus itu adanya di jalan, maka kita turun ke jalan untuk langsung memberikan nasi bungkus kepada mereka. Sebuah jawaban yang masih logis dan masuk akal.
Tapi pertanyaan berikutnya muncul, yaitu kenapa orang-orang itu malam-malam harus ada di jalan? Apa mereka tidak tidur? Sedang apa mereka malam-malam di jalan? Apa mereka tidak punya rumah tempat tinggal? Ataukah memang sengaja malam-malam keluar rumah dan turun ke jalan?
Mungkin jawabnya bahwa mereka itu gelandangan yang memang tidak punya rumah, jadi malam-malam mereka keluyuran di jalan. Jadinya, peserta SOR pun harus turun ke jalan.
Kalau memang mereka gelandangan betulan, tentunya mereka tidak perlu turun ke jalan. Sebab mereka pasti akan tidur di emper toko atau di kolong jembatan, setidaknya mencari tempat bernaung apa saja. Intinya, bukan berada di jalan.
Maka kalau pun mau memberi mereka nasi bungkus, tentu memberikannya bukan di jalan, tetapi di pusat konsentrasi mereka berkumpul. Lalu apa hubungannya para gelandangan itu dengan para mereka yang malah konvoi keliling kota dalam jumlah besar dan bikin macet jalanan?
Disini sebenarnya sudah ketemu titik penyimpangannya, bahwa memberi nasi bungkus itu ternyata hanya alibi dan alasan yang dibuat-buat. Sebab yang terjadi malah arak-arakan arogan di jalan ketimbang membagikan nasi bungkus.
2. Benarkah Gelandangan Itu Dijamin Semuanya Berpuasa?
Ini pertanyaan kedua, yaitu para gelandangan dan mereka yang kita usahakan untuk dibagikan nasi bungkus di tengah malam itu, apa benar mereka puasa di siang hari? Dan apa benar seusai sahur mereka shalat subuh?
KAMU SEDANG MEMBACA
ملخص الفقه الإسلامي {٤} - كتاب أحكام الصيام ✓
Spiritualبِسْــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم الحمدلله وكفى، وسلام على عباده الذين اصطفى. وبعد... Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT. Salawat dan salam kepada nabi Muhammad Saw. Fiqih sangat penting bagi kehidupan umat Islam. Karena...