Bukankah Makan Sahur Sudah Berarti Niat?
Mon 24 September 2007
Pertanyaan :Assalamu'alaikum wr. Wb
Ketika seseorang bangun dimalam hari untuk makan sahur, bukankah dalam hatinya secara nyata dia berniat untuk melaksanakan puasa di esok harinya?
Adanya perbedaan penafsiran di antara muslim bahwa niat harus diucapkan dan muslim yang lain berpendapat bahwa niat itu dari dalam hati kita masing-masing dan tidak perlu diucapkan. Bagaimana pendapat ustadz tentang hal ini.
Wassalamu'alaikum wr. Wb
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebenarnya secara syarat, ketika seseorang bangun untuk makan sahur, pastilah di dalam hatinya sudah terbersit niat puasa. Jadi anda sudah benar. Coba saja tanyakan kepada mereka yang sedang makan sahur, mau apa kok bangun dan makan di pagi buta begini?
Pasti jawabannya seragam, "Kan kita mau puasa besok."
Tuh kan, jawabannya jelas, mereka mau puasa. Dan itu saja sebenarnya sudah cukup untuk menegaskan bahwa di dalam hati mereka sudah ada niat untuk puasa.
Bahkan sebenarnya, jangankan bangun sahur, sekedar terbersit di dalam hati untuk berpuasa, sebenarnya sudah merupakan niat. Karena sebagaimana perkataan semua ulama bahwa niat itu memang adanya di dalam hati, bukan di lisan.
Dan tidak ada satu pun ulama baik dari kalangan mazhab Asy-Syafi'i maupun dari mazhab manapun yang mengatalakan bahwa niat itu di lidah. Semua ulama dari ujung barat Maroko sampai ujung timur Maraoke, sepakat bulat-bulat bahwa niat itu bukan di lidah tetapi di dalam hati.
Lalu bagaimana dengan lafadz niat puasa yang sangat terkenal itu? Apakah wajib dilafadzkan? Apakah puasa kita sah bila kita tidak melafadzkan niat?
Lafadz niat yang sering kita dengar atau banyak dibaca di masjid-masjid terutama selesai shalat tarawih sebenarnya bukan syarat sah puasa. Lafadz itu sendiri pun tidak ada dasarnya dari Rasululllah SAW. Kita tidak pernah menemukan ada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melafadzkan niat puasa di malam hari selesai shalat tarawih.
Jangankan melafadzkan niat, shalat tarawih pun tidak pernah beliau lakukan seumur hidupnya, kecuali hanya 2 kali saja. Dan penjelasan tentang hal ini sudah berulang kali dibahas di rubrik ini.
Maka puasa kita sah selama kita sudah berniat sejak malamnya sebelum masuknya waktu shubuh, meski tanpa melafadzkan niat itu di lidah kita.
Lalusekarang pertanyaan di balik, apakah melafadzkan niat itu lantas menjadi bid'ah, haram dan mendatangkan dosa?
Di sini para ulama berbeda pendapat seperti biasanya. Sebagian dari mereka yang sangat sensitif dan hati-hati dengan urusan perbid'ahan, umumnya memang langsung to the point mengatakan bahwa melafadzkan niat itu hukumnya bid'ah, haram dan berdosa.
Alasannya, karena tidak ada ajarannya dari Rasulullah SAW. Padahal urusan puasa itu merupakan ibadhah mahdhah, sehingga haram hukumnya bila ditambah-tambahi sendiri sesuai selera.
Atas fatwa yang seperti ini, ada yang kurang sabarkemudian memvonis bahwa praktek melafadzkan niat yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di masjid-masijd itu haram dan berdosa. Bahkan sebagian dari mereka mengharamkan hadir di masjid itu lantaran menganggap masjid itu masjid ahlul bid'ah.
Mau dibilang apa lagi, memang begitu lah tipologi sebagian umat kita. Mudah sekali menjatuhkan vonis kepada sesuatu yang dirasa sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan kemauannya.
KAMU SEDANG MEMBACA
ملخص الفقه الإسلامي {٤} - كتاب أحكام الصيام ✓
Spiritualبِسْــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم الحمدلله وكفى، وسلام على عباده الذين اصطفى. وبعد... Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT. Salawat dan salam kepada nabi Muhammad Saw. Fiqih sangat penting bagi kehidupan umat Islam. Karena...