Puasa Tetapi Tidak Shalat, Apakah Puasanya Sah?
Mon 22 June 2015
Pertanyaan :
Assalamu alaikum warahmatullah ustadzBegini ustadz, di negara kita banyak fenomena pada bulan ramadhan berbondong-bondong berpuasa tetapi mereka tidak shalat 5 waktu. Apakah hal ini berdampak pada diterimanya amal puasa tersebut ? Ataukah berlaku hukum bahwa ibadah itu tidak saling berkaitan, selama syarat dan rukunnya sah, ya tetap sah dan diterima Allah ?
Sukron ustadz
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Benar sekali apa yang Anda sebutkan, bahwa orang yang mengerjakan puasa dengan memenuhi segala ketentuan, baik syarat atau pun rukunnya, tentu saja ibadahnya sah di sisi Allah SWT. Sebab syarat diterimanya ibadah memang apabila semua ketentuan dan syaratnya sudah terpenuhi.
Adapun orang itu tidak mengerjakan ibadah wajib lainnya, misalnya shalat lima waktu, tentu tidak ada kaitannya dengan diterima atau tidaknya puasa yang dia lakukan. Pokoknya kalau meninggalkan shalat lima waktu, hukumnya dosa besar. Dan dia harus bersiap-siap nanti dibakar di dalam api neraka.
Namun yang penting untuk dicatat bahwa dosa besarnya karena tidak shalat lima waktu itu tidak membatalkan puasa yang dilakukannya. Sebab keduanya tidak saling menghalangi. Meninggalkan shalat tidak menghalangi sahnya puasa, sebagaimana tidak puasa juga tidak menghalangi sahnya shalat.
Kalau pun ada hubungannya, nanti di akhirat saat hitung-hitungan amal baik dan amal buruk. Ada dosa karena meninggalkan shalat dengan sengaja, tapi juga ada pahala karena mengerjakan puasa. Tinggal nanti dihitung, apakah dosanya lebih besar dari pahala yang dimilikinya, atau pahalanya lebih besar dari dosa yang dikerjakan.
Kalau masih ada sisa pahala setelah dipotong dengan dosa-dosa, tentu alhamdulillah. Tapi sebaliknya, kalau ternyata semua pahala habis untuk membayar dosa tapi ternyata dosanya tetap masih bejibun karena terlalu banyak, ya apa boleh buat, terpaksa harus mampir dulu untuk jadi penghuni neraka. Naudzu billah.
Kesimpulannya, meski puasanya sah, tapi kalau meninggalkan shalat tentu hukumnya berdosa besar. Dan hati-hati jangan sampai tekor pahala di hari akhirat nanti.
Bukankah Orang Yang Tidak Shalat Itu Kafir?
Meski banyak dalil dari hadits-hadits nabawi terkait dengan batas kafir karena meninggalkan shalat, namun yang disepakati oleh para ulama dalam hal ini ketika seseorang meninggalkan shalat sambil mengingkari kewajiban shalat. Sedangkan kalau meninggalkan shalat tetepi masih meyakini kewajibannya, para ulama berbeda pendapat, apakah termasuk kafir atau tidak kafir.
1. Jumhur Ulama : Mengingkari Kewajiban
Jumhur ulama umumnya sepakat mengatakan berpendapat bahwa batas kafirnya adalah ketika seseorang meninggalkan shalat sambil mengingkari kewajiban shalat lima waktu, dan bukan sekedar meninggalkan shalat karena lalai (تهاونا) atau malas (تكاسلا). Dalam bahasa fiqih disebut dengan jahidu ash-shalah (جاحد الصلاة).
Itupun tidak otomatis kafir, tetapi harus dilihat terlebih dahulu, apakah orang itu baru saja masuk Islam, atau dia tumbuh di lingkungan yang sama sekali jahil dari agama, sehingga muncul di dalam pemahamannya bahwa shalat itu bukan sebuah kewajiban.
Untuk bisa sampai kepada status kafir, menurut jumhur ulama ada beberapa ketentuannya, yaitu :
a. Mukallaf
Yang dimaksud dengan mukallaf adalah seseorang secara resmi memeluk agama Islam alias muslim, berakal, sudah baligh dan dalam keadaan dari udzur syar'i seperti haidh & nifas.
KAMU SEDANG MEMBACA
ملخص الفقه الإسلامي {٤} - كتاب أحكام الصيام ✓
Spiritualبِسْــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم الحمدلله وكفى، وسلام على عباده الذين اصطفى. وبعد... Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT. Salawat dan salam kepada nabi Muhammad Saw. Fiqih sangat penting bagi kehidupan umat Islam. Karena...