Chapter 30

297 16 0
                                    

Beriringan menuju pemakaman Kakek Imran. Sesampainya disana Bu Fatma langsung bersimpuh kesedihan pada nisan.

Kemudian semua orang memanjatkan doa lalu membaca surat yasin. Setelah selesai menaburi bunga mawar sekaligus menuangkan air ke seluruh pemakaman.

"Ayah, Fatma minta maaf atas kesalahan selama ini. Semoga Ayah tenang disana dan berada disisi-Nya."

"Sudah Bu, Aki sudah tenang dialam sana. Kita pulang saja yuk."

Bu Fatma beranjak dari pemakaman. Semua pulang ke rumah dalam keadaan sesak yang paling dalam. Pak Hans dan Bu Fatma beristirahat sejenak di rumah sederhana milik Kakek Imran.

Di meja telah disiapkan segelas teh manis hangat dan semangkuk kue-kue pasaran. Bu Fatma membenarkan posisi duduknya dengan tarikan nafas supaya tenang.

"Raihanah, disini sudah tidak ada siapa-siapa lagi. Baiknya kamu menemani kita saja di rumah. Soal ucapan waktu itu, Ibu sangat menyesal Nak. Kejadian itu sama halnya yang terjadi sama Ibu. Jadi, Ibu minta maaf, kamulah anak satu-satunya Ibu dan Ayah."

"Rai ngga bisa pulang sama Ibu. Ada amanah besar yang mesti diselesaikan dan tidak bisa ditinggalkan pula."

"Amanah apa itu Rai?" penasaran Bu Fatma.

"Aki Imran sudah mempercayai Rai untuk mengurusi kebun apel dan memberikan seluruh hartanya kepada Rai."

"Lalu, apa Ibu kebagian dalam warisan itu?"

"Tidak Bu, Aki Imran hanya mencatat Rai saja yang mendapat keseluruhan warisan itu."

"Seharusnya dari pihak anak dulu, yang mendapatkan harta warisan itu," timpal Pak Hans.

Raihanah berdiam diri. Meski orangtuanya bercekcok dalam hal harta warisan. Keserakahan mereka muncul kembali. Harta yang mereka kedepankan bukan cinta dan perhatian kepada anaknya. Lalu mereka meninggalkan rumah. Keluar dengan perasaan menyesal.

Dua hari kemudian, ketika Raihanah, Ujang beserta adik-adiknya sedang memilah-milih apel yang akan dijadikan selai.

Datanglah orangtua Raihanah beserta seorang paruh baya yang berdasi. Mereka sedang mengobrol santai sambil menunjuk ke beberapa arah posisi kebun. Lalu Raihanah menghampiri.

"Maaf, ini ada apa ya?"

"Kenalin Pak, ini anak saya Raihanah yang menyimpan warisan keluarga saya," ucap Bu Fatma.

"Oh saya Pak Ridwan pengacara Bu Fatma. Saya akan menindak lanjuti pembagian hak waris Pak Muhammad Imran kepada anaknya."

"Ya Allah Bu, ini apa maksudnya. Semua ini adalah titipan dari Aki tidak usah memperebutkan dengan hukum. Kalo Ibu mau Rai akan kasih seperlunya. Namun kalo ingin menguasai secara utuh Rai tidak ridho."

Raihanah bergeming, merasa kebingungan dengan langkah apa harus melawan perihal hukum. Pikiran mulai berat serta kata-kata menghilang. Diri ini akan menyerah karena ketidaksanggupan menguasai.

Namun, terngiang-ngiang nasihat Kakek Imran dalam pikirannya dalam perjuangan membangun apel ini yang sangat berguna untuk warga sekitar.

"Saya saksinya, ketika Neng Raihanah bertanda tangan di atas materai" ujar Ujang.

"Orang kampung tau apa sih soal beginian" ucap Pak Hans.

"Ada satu saksi lagi Pak, mari kita langsung ke rumahnya sekarang."

Semua orang mengunjungi rumah Pak RT. Saat sesampainya disana, Pak RT sangat kaget melihat orang-orang penting mampir ke rumahnya. Bu RT menjamu tamu yang akan membicarakan hal yang serius.

Raut wajah Pak RT membingungkan perihal hukum, ketika pengacara memaparkan kemauannya dalam hak waris. Wajar orang kampung memang minim terhadap sesuatu berbau hukum.

Namun Pak RT memaparkan surat bukti kuat yang dalam surat itu tertera tanda tangan Kakek Imran beserta didalamnya tulisan tangan langsung yang mengatasnamakan sepenuhnya kepada Raihanah, sebagai cucunya.

Pengacara langsung meneliti surat itu dengan seksama. Dengan kebijaksanaannya dalam bekerja, surat itu dinyatakan asli dan kesaksian Pak RT beserta Ujang dinyatakan sah. Karena terkekehan klien yang tidak bisa menerima kenyataan. Upah pengacara akan dibayar setengahnya.

Pak Ridwan tidak bisa menerima. Menurutnya, visi pekerjaan pengacara membela kebenaran dengan sesuai standar hukum yang berlaku. Pak Ridwan memantapkan kebenaran dan keadilan dalam setiap pekerjaan yang akan dijalani.

Fatma bersama Hans pulang dalam keadaan kecewa. Semua harta tidak bisa dimiliki. Kekayaan itu bila termiliki akan menutupi utang perusahaan Pak Has yang akan bangkrut. Karena investasi dari keluarga Roy menjadi hancur disebabkan penyekapan Raihanah sebulan yang lalu.

"Terimakasih Pak, atas kebijaksanaannya untuk mengadilan kasus ini" seru Pak RT.

"Itu sudah termasuk pekerjaan pengacara yang secara bijak. Saya clear kan kasus ini. Permisi"


Bersambung...

Cintaku Nyangkut di Kampung (TAMAT) Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang