keluarga palestina

108 5 0
                                    

Palestineupdate.com – Kamis (12/7), Pengadilan Negeri Israel di Lod memerintahkan kepolisian Israel untuk membebaskan kriminal yakni pemukim Israel, yang telah membakar keluarga Palestina di Nablus hingga meninggal pada tahun 2015.

Dilansir dari Daysofpalestine.com, seorang pemukim ilegal Israel membakar rumah keluarga Dawabsheh di kampung Duma, Palestina, membunuh orang tua dan bayinya yang baru berusia 18 bulan.

Kriminal tersebut telah dipenjara selama lebih dari dua tahun. Ia akan dibebaskan dan ditempatkan di bawah tahanan rumah penuh.

Bulan lalu, Israel membebaskan seorang tentara Israel yang menembak mati seorang warga Palestina yang tak bergerak di Tepi Barat, setelah menghabiskan 18 bulan di dalam penjara.

Israel tidak melihat tindakan membunuh warga Palestina oleh kriminal Israel merupakan suatu persoalan. Akan tetapi, warga Palestina yang melemparkan batu kepada tentara Israel yang berada di dalam kendaraan militer lapis baja, mendapatkan hukuman 20 tahun penjara. Selain itu, seorang warga Palestina yang tidak sengaja menabrak kriminal Israel dipenjara untuk seumur hidupnya. (kimikim/palestineupdate)

story of palestine(SOP)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang