Part 13

45.9K 1.8K 107
                                    

Ingatan Shena kembali ke beberapa bulan yang lalu. Suara penolakan Alfa masih berdenging di telinganya. Tidak dapat dipungkiri, ia terluka. Ia kecewa.

Kriiing ...

Suara nada dering telepon yang masuk, membuatnya sadar dari keterpurukan. Di Layar ponsel tertera nama 'Raditya', segera ia menggeser tombol hijau.

"Assalamualaikum, Raditya. Kenapa?"

"Waalaikumsalam, sudah siap bertemu temanku sekarang?"

"Sebentar lagi selesai, kita bertemu di mana?"

"Lima belas menit lagi aku jemput."

"Ketemu langsung di tempat janjian saja, Raditya."

"Aku jemput, tidak menerima penolakan." Suara Raditya diseberang terdengar tegas.

"Iya, assalamualaikum," ucapnya pasrah.

"Waalaikum salam."

Shena menutup panggilan telepon dan mendengus kesal, Raditya suka sekali memaksanya.

***

Perjalanan dari rumah menuju ke cafe memakan waktu tiga puluh menit. Selama perjalanan suasana di dalam mobil terasa mencekam. Keduanya diam membisu. Tidak ada obrolan. Shena yang canggung atas pernyataan Raditya kemarin pun memilih bungkam.

"Lama bro! Telat lima belas menit!"

"Bawel Ron," dengus Raditya tidak suka. Baru juga sampai sudah mendapat protes.

"Shena, kenalin ini Roni, temanku yang kemarin aku ceritakan," kata Raditya sambil menunjuk Roni dengan dagunya.

"Hai manis, aku Roni, bisa panggil bang Roni ganteng," Roni berkata sambil menjabat tangan Shena.

"Shena," ujarnya lirih.

"Ganteng dari Hong Kong," ejek Raditya.

"Bilang aja lo cemburu, kan?" Roni menaik turunkan alis balik mengejek Raditya.

"Sudah, berhenti!" Shena melerai kedua sahabat.

"Bagaimana dengan persyaratan untuk mengajukan gugatan cerai kepada suami, bang Roni?" tanya Shena, "Apa ada kemungkinan perceraian tetap berlangsung meskipun suami menolak?"

"Prosedur yang harus dilakukan jika istri sebagai penggugat, harus mengajukan gugatan cerai ke pengadilan Agama sesuai 'pasal 1 bab 1 ketentuan umum PP No 9/1975 tentang pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan'. Sedangkan untuk mengajukannya, bisa datang sendiri atau pengacara yang mewakili datang ke PA dimana kamu tinggal." Papar Roni, "Jika alasan pengajuan gugatan cerai disertai bukti kuat, persidangan akan berjalan lancar meskipun pihak tergugat menolak."

Shena dan Raditya diam mendengarkan penjelasan Roni.

"Adapun alasan istri bisa mengajukan gugatan cerai karena suami melakukan zina, terjerat hukum penjara selama lima tahun atau lebih, melakukan penganiayaan secara fisik maupun non fisik, murtad (pasal 116 kompilasi hukum islam jo pasal 19 PP No 9 tahun 1975). Apa alasan kamu menggugat suami?"

"Karena suami berbuat zina," ujar Shena lirih. Raditya menggenggam tangan Shena memberi dukungan. Roni menganggukan kepala tanda mengerti.

"Apa ada pengajuan gugatan pembagian harta?"

"Tidak ada."

"Haruskah pihak penggugat hadir di persidangan, atau bisa diwakilkan kepada pengacaranya?" tanya Raditya.

"Pihak penggugat diharuskan hadir paling tidak satu kali selama persidangan, karena jika tidak pernah hadir gugatan akan dinyatakan gugur. Shena bisa hadir pada persidangan mediasi setelahnya bisa serahkan padaku, aku pasti bantu sampai bersih."

BADAI PERNIKAHAN (End)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang