Mengkaji Tsaqofah Islamiyah

166 8 0
                                    

Islam membawa serangkaian pemahaman tentang kehidupan yang membentuk garis-garis besar (khuthuth ‘aridhah), yakni makna harfiah yang bersifat umum, yang mampu menjawab seluruh problematika kehidupan manusia. Dengan demikian, berbagai solusi setiap masalah yang muncul dalam kehidupan manusia pun bisa digali.

Islam telah menjadikan berbagai cara penyelesaian kehidupan tersebut bersandar pada kaidah berpikir (qa’idah fikriyyah) yang bisa memancarkan seluruh pemikiran tentang kehidupan. Kaidah ini pun ditetapkan sebagai standar pemikiran, yang di atasnya dibangun setiap pemikiran cabang (afkar far’iyyah). Islam juga telah menjadikan hukum tentang pemecahan problem kehidupan, pemikiran, dan ideologi serta pandangan tentang berbagai pendapat baru sebagai sesuatu yang terpancar dari akidah Islam, yang digali dari garis-garis besar tadi.

Tsaqofah Islamiyyah  adalah segala pengetahuan yang mana aqidah Islamiyyah merupakan sebab dalam pembahasannya, segala pengetahuan tersebut mengandung aqidah Islamiyyah dan membahas tentang aqidah tesebut seperti ilmu tauhid. Atau segala pengetahuan tersebut berdasarkan kepada  aqidah  Islam seperti fikih, tafsir dan hadits, ataupun segala pengetahuan yang diniscayakan untuk memahami sesuatu yang terpancar dari aqidah Islam berupa hukum-hukum, seperti pengetahuan-pengetahuan yang mewajibkan ijtihad dalam Islam. Contohnya, ilmu-ilmu bahasa arab, musthalah hadits dan ilmu ushul. Semuanya ini adalah tsaqofah Islamiyyah karena aqidah Islamiyyah merupakan sebab dalam pembahasannya.

Dan tsaqofah Islamiyyah  semuanya kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dari keduanya dan dengan memahami keduanyalah semua cabang tsaqofah Islamiyyah. Dan keduanya ini pula termasuk tsaqofah Islamiyyah karena aqidah Islami mewajibkan mengambil keduanya dan terikat dengan apa yang telah dibawa oleh Rasullah Saw. Allah berfirman:

“.... Dan apapun yang dibawa oleh Rasul maka ambillah, dan  apapun yang dicegah oleh Rasul maka jauhilah...” (TQS. Al-Hasyr [59]: 7).

Padahal mengambil apa yang telah dibawa oleh Rasul tidak mungkin kecuali setelah memahami dan telah mempelajarinya. Akibatnya, terdapatlah pengetahuan-pengetahuan yang diniscayakan untuk dapat memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah. Muncullah macam-macam pengetahuan Islam. Dengan kata lain, lahirlah tsaqofah Islamiyyah yang memiliki makna tertentu yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, bahasa, sharaf, nahwu, balaghah, tafsir, hadits, mushthalah hadits, ushul, tauhid dan lain-lain yang termasuk dalam pengetahuan-pengetahuan Islam.

Membina diri dengan tsaqofah Islam merupakan kewajiban bagi kita kaum Muslim, baik dengan mendalami nas-nas syar’i maupun berbagai sarana yang memungkinkannya untuk mendalami dan mengimplementasikan nas-nas tersebut. Tidak ada bedanya antara hukum mendalami tsaqofah yang berkaitan dengan hukum-hukum syara’, dengan tsaqofah yang berhubungan dengan pemikiran Islam. Jadi, mulailah dari sekarang kita mendalami tsaqofah Islam. Yuk ngaji!

Kepribadian IstimewaTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang