Athens Greece

4.9K 378 95
                                    

Mata Jungkook terbuka lebar, untuk sesaat ia terdiam seperti tidak mempercayai pendengarannya.
Lalu kedua tangannya perlahan bergerak menangkup wajah Seokjin.

Ia menyatukan bibir mereka dan menciumnya lembut. "Of course you can." bisiknya di bibir Seokjin.

Seokjin tersenyum, tangannya terangkat, memegang baju Jungkook dan menariknya, mencium bibir laki laki itu kembali.

Jungkook mendesah, memperdalam ciumannya, tangannya kini telah berada dipinggang Seokjin, menarik tubuhnya hingga menempel tak berjarak.

Untuk beberapa saat mereka masih saling memagut dan melumat bibir masing masing, tanpa ada keinginan untuk berhenti.

"Uhhuukk, ehhmm.. kamu bisa ketinggalan pesawat nanti." Terdengar suara Namjoon menyadarkan keduanya.

Seokjin melepaskan dirinya dengan telinga dan wajah memerah.

"Kamu bakal nungguin aku pulang kan?" Tanyanya pada Jungkook yang kini terlihat nyengir bahagia.

"Tentu saja. 6 bulan ga akan lama, yang penting sekarang kamu punyanya aku."

Seokjin mendekatkan wajahnya ke Jungkook dan mengecup bibirnya sekali lagi.

"See u soon, aku telpon kalo sudah sampai sana."
Ia melambaikan tangannya dan membalikkan tubuhnya.

Tepat saat ia akan menghilang dari pandangan, Jungkook berteriak memanggilnya.

"KIM SEOKJIN!"

Seokjin menghentikan langkahnya dan menoleh.

"I LOVE YOU!!" Teriak Jungkook, membuat Namjoon dan Yoongi segera menjauh, pura pura tidak mengenalnya.

Seokjin tertawa dan menggerakkan bibirnya tanpa suara.

"I love you too"

*******

"Menyatakan terdakwa Kim Wonhae terbukti secara sah dan meyakinkan menyuruh dan membayar terdakwa pelaku untuk merusak kendaraan yang digunakan pasangan suami istri Kim Soo-hyun dan Kim Ji-hyun dengan maksud agar terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian dengan motif menguasai harta korban.

Menyatakan bahwa terdakwa Kim Wonhae juga terbukti secara sah dan meyakinkan dengan bantuan terdakwa Notaris memalsukan semua surat surat dan dokumen penting yang berkaitan dengan harta kekayaan pasangan korban tersebut diatas, untuk mengambil alih atas kepemilikan Perusahaan Kim Corp., sebuah rumah mewah di Seoul, Villa di Pulau Jeju dan sebuah rumah peristirahatan di Pulau Nami, beberapa kavling tanah, beberapa mobil mewah dan semua tabungan berupa uang, serta emas dan perhiasan.

Dengan ini menjatuhkan pidana penjara sesuai tuntutan jaksa, yaitu selama 20tahun dan pidana denda sebesar 100juta won.

Menghukum terdakwa untuk mengembalikan seluruh harta kekayaan milik kedua korban kepada ahli warisnya yang sah, yaitu kedua anak korban, Kim Namjoon dan Kim Seokjin, dalam waktu paling lama 1 bulan sesudah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan."

Namjoon meraih bahu Jungkook yang nyengir sangat lebar di sebelahnya, merangkulnya erat dengan mata berkaca kaca, rasa bahagia dan haru bercampur jadi satu.

Mereka menang, keadilan sudah ditegakkan.

Sambil menahan air mata yang hampir mengalir,  Namjoon berusaha berbicara, dengan suaranya yang terdengar pecah.

My Sugar Daddy - KookjinTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang