38 | Sidang Keputusan

2.9K 155 6
                                    

Selang 3 hari setelah menerima surat sidang, Zargan menghadiri persidangan dengan ditemani oleh keluarga terdekat

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Selang 3 hari setelah menerima surat sidang, Zargan menghadiri persidangan dengan ditemani oleh keluarga terdekat. Namun, tentunya tanpa kehadiran Rendra karena pria itu tidak ingin repot-repot menghadiri sidang pidana, yang jelas tidak lebih penting dari meeting bersama klien.

Semenjak memasuki pengadilan, pikiran Alara tidak tenang. Ia sudah beberapa kali berpesan kepada Zargan, apabila diberikan pilihan untuk melaksanakan pidana penjara atau pidana denda maka Zargan harus memilih pidana denda. Berapa pun yang harus dibayarkan, ia tidak akan keberatan karena yang paling penting adalah Zargan tetap bersamanya.

Keluarga dari Alara terlihat jelas memberikan dukungan kepada Zargan, tidak membenci ataupun menyalahkan kasus yang baru saja terjadi pada Zargan. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan keluarganya sendiri, bahkan Isna pun tampak terpaksa mengikuti sidang hari ini, kecuali Zergan. Cowok itu juga tidak terima setelah mendengar penjelasan dari Alara, mengenai Guntur yang menantang Zargan untuk balapan liar dengan ancaman berupa akan menyebarkan foto Alara tanpa busana, juga saat mendengar ada yang merusak rem motor milik Zargan. Lebih menyebalkannya lagi, Guntur hadir sebagai saksi mata.

Setelah menunggu para pejabat hukum memasuki pengadilan, sidang pun akhirnya dimulai. Namun, kurangnya bukti yang dilampirkan dari pihak terdakwa menyebabkan adanya beberapa penolakan dan pertimbangan dari pihak jaksa juga hakim.

"Berdasarkan keterangan dari saksi mengenai kasus penabrakan terhadap seorang wanita hingga menyebabkannya meninggal dunia maka ada beberapa hal yang dilanggar oleh pelaku, yaitu UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kesalahan yang pertama, pelaku melanggar pasal 77, yaitu mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur."

Alara menggigit bibir bagian dalamnya, beberapa kali terlihat memainkan jemarinya seraya mendengarkan setiap kata yang dinyatakan oleh jaksa. Sementara itu, Kiara terus mengusap punggung Alara untuk memberikannya dukungan.

"Kesalahan kedua, pelaku melanggar pasal 115, yaitu mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, melakukan aksi balapan di jalan, bukan pada tempatnya."

"Kesalahan ketiga, pelaku melanggar pasal 229, yaitu kelalaian dalam mengendarai sepeda motor, yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan berat. Dalam hal ini, ada korban jiwa."

Usai membacakan tuntutan, hening tampak menyelimuti pengadilan. Hakim terlihat sibuk mempertimbangkan keputusan berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa. Setelah beberapa saat, hakim mengambil alih persidangan.

"Dalam hal perbuatan, sebagaimana yang dimaksud pada ayat 4, yakni menyebabkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana penjara setengah dari pidana yang dijatuhkan pada orang dewasa, yaitu 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 24.000.000. Maka dari itu, hakim memutuskan tersangka akan dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun atau denda sebesar Rp 12.000.000."

"Kepada tersangka, dipersilakan untuk memilih pidana yang akan dijalani."

Suasana mendadak tegang, Zargan sempat menoleh pada Alara yang berusaha meyakinkan Zargan untuk memilih pidana denda. Uang sebesar Rp 12.000.000, bukanlah uang yang besar bagi Alara, jelas sangat berbanding jauh dengan hukuman penjara yang akan Zargan jalani jika seandainya laki-laki itu memilih opsi pertama. Namun, Zargan tetap pada pendiriannya untuk menebus rasa bersalah karena telah menghilangkan nyawa orang lain dengan cara menjalani hukuman penjara.

Zargan ; ANNOYING HUSBAND ✔Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang