vote dan komentar ya!
✈️✈️✈️Sebuah mobil ambulans datang bersamaan sirine dan lampu yang menyala-nyala. Para perawat keluar dari kursi depan dan seorang lagi dari tempat pasien. Mereka segera mengeluarkan brankar lipat khas ambulan yang sudah seperti tandu. Dengan sigap para perawat itu mengangkat tubuh pingsan seorang lelaki yang kini hidungnya menyucur darah.
Kaenan pingsan sehabis kerasnya kepalan tangan Tira mendarat di wajahnya. Yang mana tangan Tira bertubrukan dengan hidung bagian kiri Kaenan hingga membuat pemuda itu tidak sadarkan diri.
Sesampainya mobil ambulans di Unit Gawat Darurat salah satu Rumah Sakit terdekat, Kaenan dibawa ke ruang penanganan sesuai tindakan untuk pasien kecelakaan. Dalam hal ini Kaenan mendapat tindakan X-ray untuk mengetahui keadaan dan kondisi hidungnya.
Menurut dokter yang menangani, Kaenan mengalami epistaxis atau sering kita sebut mimisan, adalah keadaan terjadinya perdarahan yang keluar melalui hidung. Perdarahan pada mimisan dapat disebabkan karena pecahnya pembuluh darah hidung bagian depan (anterior) dan belakang (posterior). Benturan keras pada hidung Kaenan membuat perdarahan berlangsung dalam hitungan tiga puluh menit. Sedangkan penyebab pingsannya Kaenan hanya karena syok.
Dokter meminta Kaenan yang mulai sadar dari pingsannya saat memasuki ruang penganan untuk duduk tegak dengan posisi kepala sedikit menunduk ke bawah. Kaenan dianjurkan untuk mencondongkan tubuh ke depan sehingga darah tidak mengalir ke tenggorokan. Dokter menekan hidung Kaenan dengan menggunakan ibu jari dan telunjuk selama kurang lebih 10–15 menit untuk menghentikan perdarahan.
Kaenan juga diberi tampon/perban untuk dimasukkan ke dalam rongga hidung yang bertujuan untuk menghentikan perdarahan.***
Ini sudah lima belas menit sejak dokter yang melakukan perawatan pada Kaenan.
Tira disana masih mencemaskannya. Ia merutuki tindakan bodohnya selalu saja memukul orang pada akhir kemarahannya. Tira akan tegaskan itu menjadi sikap buruknya yang harus dia hilangkan."Bapak gak papa? Duh maafin saya pak"
"..."
Tidak ada balasan jawaban dari Kaenan. Pria itu berbaring di brankar dengan membelakangi Tira. Oh ayolah siapa yang tidak mara mendapat perlakuan seperti yang Tira lakukan padanya. Lebih-lebih seorang Kaenan yang tidak akan membiarkannya begitu saja.
"Saya tidak bermaksud sampai buat bapak masuk rumah sakit gini pak"
"Kamu tau hasil tindakan brutal kamu bisa aja bikin hidung saya patah?"
"I-ya itu s-saya minta maaf saya emosi soalnya bapak-"
"Saya akan tuntut kamu atas tindakan penganiyayaan, kamu siap-siap saja untuk dipenjara"
Tindak pidana penganiayaan itu sendiri diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):
(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
"Loh pak jangan, nanti kerjaan saya gimana? karir saya gimana? kalo hancur bapak mau tanggung jawab?"
"Saya tidak perduli. itu urusan kamu"
"Pak tolong jangan laporin saya. Saya janji bakal lakuin apa aja asal jangan dilaporkan ke polisi ya pak"
KAMU SEDANG MEMBACA
Boss vs Pramugari
Romantik"Dasar arogan!" "Kamu menghina saya?" Pramugari itu pelayan tapi dia juga punya hati. Jadi penumpang bukan berarti kamu rajanya ya bisa seenaknya. Bisa tidak hargai setiap profesi orang? published 3September2020