Assalamu'alaikum ikhwah fillah.
🌸🌸🌸
Apakah ada mandi taubat? Caranya bagaimana?
.
.
.Dalam bahasa fiqih mandi taubat adalah mandi bagi orang yang baru masuk islam atau baru keluar dari kefasikan. Menurut imam syafi’i dan imam hanafi mandi taubat memiliki hukum sunnah dan bukan wajib. Jadi tidak semua orang yang baru masuk islam harus menjalani mandi taubat ini.
Pendapat imam syafi’i ini dituliskan didalam sebuah kitabnya dalam masalah 280 yang berisi :
“Mandi taubat adalah sunnah. dan tidak wajib akibat taubat dari kekufuran ataupun kefasikan. Pendapat imam syafi’i ini dikarenakan tidak terhitungnya jumlah sahabat saat itu yang ingin masuk islam. Apabila ada keterangan wajibnya mandi taubat itu niscaya terdapat dalil naqli secara masyhur dan tawatur.Selain itu imam syafi’i juga mengambil keputusan ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW pada sahabat Mu’adz saat dia diutus ke negeri Yaman “Ajaklah mereka kepada kesaksian Tiada Tuhan Selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, bila mereka tunduk dan menaatinya beritahukan kepada mereka bahwa diwajibkannya atas mereka bershadaqah dengan cara mengambil dari harta-harta para aghniya (Orang-orang kaya) dan diberikan untuk kaum fuqaraa’ mereka”
Dan apabila mandi taubat adalah wajib maka Nabi Muhammad SAW pasti akan menjelaskannya.
Sedangkan menurut imam Ahmad, Imam Maliliki dan Ibn Mundzir mereka lebih cenderung mewajibkan mandi taubat ini “Bila seorang masuk islam maka diwajibkan atasnya mandi baik ia kafir asli ataupun murtad. Setelah mandi sebelumnya islam ataupun belum. Mengalami hal yang diwajibkan mandi saat masa kufurna ataupun tidak karea Qais ibn ‘Aashim dan Tsamaamah Bin Atsal masuk islam, kemudian Nabi memerintahkan keduanya mandi taubat” -Tadzukkarah al-Fuwahaa II/145-146
Wallahua'lam.
🌸🌸🌸
Wassalamu'alikum ikhwah fillah.
KAMU SEDANG MEMBACA
mustashar qanuni
SpirituellesKumpulan ilmu dan nasihat dari teman_teman hijrah. Sengaja aku kemas di sini untuk mengingatkan bahwa islam itu indah, tak ada perbedaan, saling berbagi dalam hal apapun, termasuk ilmu