Ujung Pakaianku Menyapu Lantai

1.2K 76 0
                                    

Wahai saudariku, telah engkau ketahui bahwa wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya. Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah kakimu

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai bagian bawah pakaian. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah

Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?” Beliau menjawab. Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,” Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau

HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih

Dari hadits di atas dapat ditarik dua kesimpulan, yaitu

1.Bahwa seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya

2. Boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas

Jika kini pada dirimu timbul pertanyaan, “Lalu bagaimana membersihkan ujung pakaian wanita? Bukankah dengan ukurannya yang panjang menjadikan pakaian tersebut besar kemungkinannya terkena najis di jalan

Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan ukuran pakaianku dan kadang" aku berjalan di tempat kotor?’ maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya

HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih

Namun, ada hal yang harus diperhatikan. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang basah atau cair

Jazakumullahu khayran

Renungan Remaja IslamTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang