PACARAN DALAM PANDANGAN ISLAM
Ketika berbicara tentang remaja zaman sekarang, pasti sering kita dengar istilah ‘pacaran’. Yaitu suatu ikatan hubungan antara lawan jenis guna untuk saling berbagi cinta dan kasih tanpa ikatan pernikahan. Islam telah mengatur hubungan antara lelaki dan perempuan dengan pernikahan dan mengharamkan perzinahan. Termasuk segala jalan yang menghantarkan kepadanya. Sehingga pacaran juga dilarang dalam Islam karena termasuk mendekati zina.
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَلاتَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
As-Sa’di menyatakan: “Larangan mendekati zina lebih keras daripada sekedar larangan berbuat zina, karena larangan mendekati zina juga mencakup seluruh hal yang menjadi pembuka peluang dan pemicu terjadinya zina.” (Tafsir As-Sa’di, 457)
Namun sebagian orang mencari celah untuk menghalalkan pacaran dengan macam-macam alasan guna melanggengkan hubungan mereka;
Syubhat pertama, adalah untuk saling menasehati atau saling berta’awun(tolong-menolong) dalam kebajikan dan ketakwaan antara muslim danmuslimah yang mereka sebut dengan istilah ‘Pacaran Islami’. Mereka mengganti kata ‘sayang’ dengan kata ‘akhi’ atau ‘ukhti’, Mereka juga saling mengajak beribadah, seperti saling menelepon membangunkan untuk shalat tahajjud. Bahkan ada diantara sesama penghafal Al-Qur’an yang terjebak kedalam pacaran islami saling menyetorkan hafalan lewat telepon dan sebagainya yang hakekatnya adalah ingin mendengar suara kekasihnya. Sehingga seakan-akan status yang mereka jalin adalah hal positif yang dibenarkan oleh agama karena tujuannya baik.
Sayangnya mereka yang menyuarakan atau mempraktekkan ‘pacaran islami’ tidak menyadari atau sengaja menutup mata bahwa hubungan itu sendiri dilarang oleh Islam bagaimanapun caranya, walaupun mengajak kepada kebaikan sekalipun karena dengan cara yang salah.
Seandainya seseorang yang berpacaran Islami ditanya, ketika mengajak pacarnya berbuat baik apakah ia ikhlas mengharap ridho Allah ta’ala ataukah ia ingin menampakkan perhatian dan kesholehannya kepada sang pacar? Seandainya ia menjawab ikhlas karena Allah, maka ia sama dengan orang yang mencuri untuk bersedekah, walaupun niatnya baik namun prakteknya salah, dan ia tetap terjatuh kepada sesuatu yang haram. Seandainya ia menjawab jawaban yang kedua, berarti ia menggunakan agama sebagai alat untuk menarik hati pacarnya. Dan intinya antara pacaran umum dengan pacaran Islami adalah sama. Karena tidak ada istilah pacaran dalam Islam.
Awal ketertarikan antara lelaki dan perempuan seringkali diawali dari pandangan. Sehingga banyak sekali nash yang memerintahkan untukmenjaga pandangan agar tidak membuka keinginan untuk melangkah lebih lanjut. Karena pandangan adalah awal mula alat bagi setan untuk menjerumuskan seseorang dalam perbuatan zina.
Allah ta’ala berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. An-Nur: 30-31)
KAMU SEDANG MEMBACA
Quotes Sahabat Hijrah
Random[COMPLETED ]😊 💕 KETIKA MEMUTUSKAN HIJRAH KEJALAN ALLAH💕 Introspeksi dirilah sahabat, Merenung, menghitung-hitung kesalahan sedini mungkin. Akui Kesalahanlah jika salah, Bantahlah dengan santun segala fitnah. Kenali bakat dan kembangkanlah, Rancan...