Mitos Haid

925 64 1
                                    

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Bismillah..

*****

Hallo apa kabar? Semoga sehat selalu dan semoga selalu dalam Lindungan-Nya, Aamiin.

Oh iya udah gak asing dong ya sama larangan-larangan pas lagi haid?

Ada yang bilang ga boleh potong kuku dan rambut saat haid. Oke aku kasih penjelasan ya disini. Bismillah, Insha Allah tidak apa-apa potong kuku dan rambut. Karena tidak ada hadist yang melarang kedua hal itu, bahkan saat haid harus menjaga kebersihan diri.

*Memotong Kuku dan Rambut Ketika Haid*

Pertanyaan :

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Saya mau tanya, banyak yang berpendapat kalau kita sedang berhalangan atau haid tidak boleh mencuci rambut dan memotong kuku, karena sehelai rambut yang rontok diminta pertanggung jawaban di akhirat nanti, begitu juga dengan kuku yang dipotong karena kita belum dalam keadaan suci, bagai mana hukumnya ya? Terimakasih, mohon bantuannya

(Dari hamba Allah anggota grup WA Bimbingan Islam)

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته

Kesimpulan:

Tidak benar bahwa ada larangan mencuci rambut dan potong kuku bagi wanita haid.

Bismillah

Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi suci setelah haid. Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok.

Disebutkan dalam hadis dari 'Aisyah, bahwa ketika 'Aisyah mengikuti haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

.....دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي

"Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah..." (HR. Bukhari 317 & Muslim 1211)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan 'Aisyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. Padahal beliau baru saja datang dari perjalanan. Sehingga kita bisa menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yang rontok. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh 'Aisyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.

Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Jika hal ini disyariatkan, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan jelaskan kepada 'Aisyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya.

Dalam Fatawa Al-Kubra, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terdapat pertanyaan, "Ketika seorang sedang junub, kemudian memotong kukunya, atau kumisnya, atau menyisir rambutnya. Apakah dia salam dalam hal ini? Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa orang yang memotong rambutnya atau kukunya ketika junub maka semua bagian tubuhnya ini akan kembali pada hari kiamat dan menuntut pemiliknya untuk memandikannya, apakah ini benar?"

Syaikhul Islam memberi jawaban

قد ثبت عن النبي صلى الله عليه و سلم من حديث حذيفة ومن حديث أبي هريرة رضي الله عنهما : أنه لما ذكر له الجنب فقال : إن المؤمن لا ينجس. وفي صحيح الحاكم : حيا ولا ميتا

"Terdapat hadis shahih dari Hudzifah dan Abu Hurairah radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang orang yang junub, kemudian beliau bersabda, 'Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis.' Dalam shahih Al-Hakim, ada tambahan, 'Baik ketika hidup maupun ketika mati.'

وما أعلم على كراهية إزالة شعر الجنب وظفره دليلا شرعيا بل قد قال النبي للذي أسلم : ألق عنك شعر الكفر واختتن. فأمر الذي أسلم أن يغتسل ولم يأمره بتأخير الاختتان وإزالة الشعر عن الاغتسال فإطلاق كلامه يقتضي جواز الأمرين

Sementara saya belum pernah mengetahui adanya dalil syariat yang memakruhkan potong rambut dan kuku, ketika junub. Bahkan sebaliknya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh orang yang masuk islam,

"Hilangkan darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah." Beliau juga memerintahkan orang yang masuk islam untuk mandi. Dan beliau tidak memerintahkan agar potong rambut dan khitannya dilakukan setelah mandi. Tidak adanya perintah, menunjukkan bolehnya potong kuku dan berkhitan sebelum mandi...' (Fatawa Al-Kubra, 1:275)

Allahu a'lam..

Nah jadi buat ukhti-ukhti yang khawatir akan masalah diatas sekarang udah ngerti dong ya? Lagipula tidak ada larangan di Al-Qur'an, Al-Sunnah maupun di Hadist.

Oh iya, sebaiknya memotong kuku pas hari Jum'at ya. Karena Sunnah, pasti udah tau dong ya?

Semoga bermanfaat, maaf jika part pendek 💙

Wassalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh.

--------------

Wabillahit taufiq...

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Rosyid Abu Rosyidah

Referensi: https://bimbinganislam.com/memotong-kuku-dan-rambut-ketika-haid/

Keep Hijrah To Istiqomah [SELESAI]Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang