Chapter 22
***
"Orabeoni, apakah kau lupa hari ini adalah.. WOW TAMPAN SEKALI!"Lee Jihan, Tuan Putri kerajaan Utara, adik sang Putra Mahkota membulatkan matanya saat dia melihat seseorang dengan rambut perak berkilau duduk didepan kakaknya.
Gadis itu tidak lebih dari lima belas tahun. Mata dan giginya memiliki cahaya yang sehat seperti barisan mutiara dan pipinya yang kemerahan. Dia tampak seperti sepotong batu giok berwarna-warni bermandikan air pada pandangan pertama, membentuk kontras yang cemerlang dengan jubahnya menambah kecantikannya.
Min Yoongi sontak berdiri dan mulai membungkuk untuk memberi hormat padanya, "Salam Tuan Putri."
Jihan mencoba mendekatinya saat Jimin mulai menarik lengannya.
"Apa yang kau lakukan? Ayo pergi bukankah kita memiliki urusan?"
Gadis itu mengeluarkan 'hmp' dengan manja pada kakaknya sebelum dengan cemberut berkata, "Sekarang kau ingat."
"Baiklah, maafkan aku oke?" Jimin mencoba menarik adiknya keluar yang bahkan tidak mau bergerak sedikitpun, "Apa yang masih kau tunggu?"
"Aku bahkan belum memperkenalkan diri dengan baik padanya!"
"Apa yang perlu diperkenalkan, semua orang mengenalmu." Jimin kembali menarik lengannya dengan susah payah, "Kau akan membuatnya tidak nyaman."
Jihan terdiam dengan mata membulat besar, kemudian menoleh ke arah Min Yoongi dengan rasa bersalah yang kekanakan, "Orabeoni aku tidak bermaksud mengganggumu, aku bersungguh-sungguh! Hanya saja... kau terlihat sangat baik."
"Siapa yang kau panggil orabeoni!"
Sementara Min Yoongi bahkan tidak tau harus meletakkan tangannya dimana, dia merasa begitu gugup sebelumnya dengan adanya Putra Mahkota dan Putri di didepannya, tetapi menjadi sedikit terhibur dengan pertarungan kakak adik ini.
Jimin menatap Min Yoongi dengan canggung saat dia berkata, "Tabib-nim, tolong maafkan kelancangan adikku dia hanya anak kecil."
"Yang Mulia, anda tidak harus mengatakan itu, saya baik-baik saja dan Tuan Putri sama sekali tidak mengganggu."
KAMU SEDANG MEMBACA
WDZA (Wo De Zui Ai) | kookv ✔️
Fantasy[COMPLETED] ⚠️WARNING⚠️ Karya ini dilindungi undang-undang hak cipta Republik Indonesia (Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia no. 19 tahun 2002). Setiap reproduksi atau penggunaan tidak sah lainnya dari karya tulis di sini dilarang tanpa izin...