1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang
berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.Misalnya:
☆ “Merdeka atau mati!” seru Bung Tomo dalam pidatonya.
☆ “Kerjakan tugas ini sekarang!” perintah atasannya. “Besok akan dibahas dalam rapat.”
☆ Menurut Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan.”2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, film,
sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.Misalnya:
☆ Sajak “Pahlawanku” terdapat pada halaman 125 buku
itu.
☆ Marilah kita menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar”!
☆ Film “Ainun dan Habibie” merupakan kisah nyata yang
diangkat dari sebuah novel.
☆ Saya sedang membaca “Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa Indonesia” dalam buku _Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani_.
☆ Makalah “Pembentukan Insan Cerdas Kompetitif” menarik perhatian peserta seminar.
☆ Perhatikan “Pemakaian Tanda Baca” dalam buku _Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia_.3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
☆ “Tetikus” komputer ini sudah tidak berfungsi.
☆ Dilarang memberikan “amplop” kepada petugas!
KAMU SEDANG MEMBACA
Materi kepenulisan
RandomHanya beberapa materi materi kepenulisan dari berbagai sumber.