Chapter 20

12K 1K 40
                                    

Serenata POV

"Siap?"

Aku mengangguk tegas merespon ucapan Dani. Memasuki hari keempat liputan di Gedung Merah Putih KPK, atas kasus suap dana hibah yang diterima Mantan Menpora RI. Hari ini, merupakan jadwalku melakukan sesi wawancara terhadap kuasa hukum tersangka penerima suap. Ya, sebentar lagi aku akan melakukan sesi wawancara terhadap Sunan Kalijaga, kuasa hukum Mahendra Wijaya.

Aku sudah mempersiapkan diri sejak semalam. Bukan hanya mempersiapkan diri, tapi aku juga mempersiapkan hati. Bagaimana tidak? Aku akan bertemu dengan Ayahku setelah bertahun-tahun lamanya. Gugup? Iya. Rindu? Hm ... mungkin. Walaupun kami tidak akan berbicara secara langsung, tetapi sangat mungkin bila pada saat aku mewawancarai Sunan Kalijaga pasti ada sosok Mahendra Wijaya di sampingnya. Kalaupun tidak, aku juga akan melihat wajahnya secara langsung saat ia keluar dari ruang penyelidikan.

Saat ini, kami para jurnalis tengah berkumpul di depan Gedung Merah Putih KPK. Aku berdiri di sisi paling kiri menghadap ke lobi gedung. Kulihat Dani sedang mempersiapkan kameranya di belakangku. Hari ini, jatahku liputan bersama Dani, sedangkan Valen mendapat jobdesk mendesak lainnya.

"Kok tumben, sih, lo pake jepit rambut?" tanya Dani heran.

Aku menyentuh jepit rambut berwarna hitam yang terpasang di rambut sebelah kanan. Jepit rambut ini merupakan pemberian Aiden beberapa waktu yang lalu.

"Lagi pengen aja," jawabku singkat.

Rambutku ku biarkan terurai dengan menjepit rambut yang ada di sisi kanan, agar poniku tidak turun dan menutupi wajahku.

Tiba-tiba terdengar suara riuh dari dalam Gedung KPK, lantas aku segera menempatkan diri pada posisiku. Dan benar saja, beberapa orang mulai keluar dari Gedung KPK. Mulai terlihat salah seorang juru bicara KPK mendekat ke arah kerumunan jurnalis yang sudah menantinya. Sebelum ini, memang kami sudah membuat janji untuk mewawancarai beliau setelah berjalannya penyelidikan serta penetapan tersangka bersalah atau tidak siang hari ini.

Juru bicara KPK mendatangi tim jurnalis dan memberikan pernyataan. Namun, pernyataan terakhirnya membuatku tertohok.

"Ketiga tersangka kasus suap dana hibah KONI, dinyatakan bersalah dan menjadi terdakwa."

Pernyataan tersebut, seperti menghantam kepalaku. Seketika aku merasa pusing dan bingung. Ayahku, Mahendra Wijaya, dinyatakan sebagai terdakwa dan akan menjalani peradilan tipikor. Tidak bisa kubayangkan, Ayahku sendiri dinyatakan bersalah dalam kasus suap. Hatiku rasanya sakit. Aku menelan salivaku secara kasar sembari menetralkan degup jantungku.

Sebisa mungkin aku segera mengembalikan konsentrasi agar aku dapat menyelesaikan pekerjaanku dengan baik.

Tak lama setelah tim penyidik KPK memberikan pernyataan, kini giliran Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Mahendra Wijaya untuk berbicara di depan awak media. Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh teman-teman jurnalis, termasuk aku yang menanyakan mengenai sidang vonis atau tuntutan untuk ketiga terdakwa. Sunan Kalijaga merangkum semuanya dalam satu pernyataan yang dijelaskannya pada kami. Sunan Kalijaga menjelaskan perihal pertanyaannya kepada tim penyidik mengenai alat bukti KPK.

"... Sejak awal, hanya ada tujuh berita acara permintaan keterangan. Nah, semua berita acara permintaan keterangan itu, apakah dianggap dua alat bukti atau tidak? Dan jawabannya adalah tidak. Itu hanyalah terhitung satu alat bukti. Bagaimana dengan yang lainnya? tidak dianggap. KPK katanya ini semua mau ditarik ke ranah representasi, karena tidak menemukan bukti apapun kemudian KPK berdalih bahwa Pak Mahendra Wijaya menerima uang melalui rekening lain ..."

The Walk of Love (COMPLETED)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang