Sub Bab 24 | Thriller dan Gore

4.2K 418 88
                                    

Ruang meja hijau itu dimulai sejak pertamakali Hakim mengetuk palu untuk memulai perdebatan, antara pengacara pihak korban dan tertuduh sudah lebih dulu berkoar, adu argumen paling serius di mana yang mengamati adalah seluruh Jaksa dan Hakim sendiri. sudah berulang kali pergantian interupsi di berikan, beberapa kali ditolak dan selebihnya diterima, perdebatan tampak sengit. Masalah peradilan ini tidak akan begitu terlihat teruk kalau pihak tertuduh tidak melakukan aju banding yang berakhir 3 kali pertemuan sidang sampai hari ini.

Arsene geram ketika lagi-lagi argumen pengacara miliknya di bantah, ia dan Ayah Elang yang memperjuangkan kasus pelecehan anaknya tersebut sampai ketitik ini. Arsene sudah berjanji tidak akan membiarkan sosok bajingan Zacki yang kini duduk dengan sombong di kursi tertuduh tanpa penyesalan apapun.

"Tidak ada bukti apapun yang menyatakan dan memberatkan bahwa pelaku dari tindakan tersebut adalah Tuan Zacki, beliau sebagai tertuduh pantas meminta aju banding."

Pengacara Arsene menaikkan kacamata yang turun dari hidung, tatapannya tenangnya tersirat penuh emosi. Dia menunjuk salah seorang di bangku keluarga korban, tepat disebelah Arsene. "Kami punya saksi, izinkan saksi kami untuk memberikan kesaksiannya di atas sini."

Hakim mengangguk, maka dengan takut-takut saksi itu berdiri dan berjalan ke sebelah pengacara memberikan kesaksian yang dia lihat secara langsung.

"Saya Joni, teman Elang di sebelah kelasnya. Pada hari dimana Elang dilecehkan, saya diminta untuk mengeluarkan barang rusak dari perpustakaan lama yang terbengkalai sebagai hukuman," Joni tercekat, rasanya bercerita sebagai saksi dan membela musuh bebuyutan yang pernah memukulnya di sekolah membuat Joni merasa imperior sekaligus gugup karena tatapan menusuk dari pihak tertuduh. "S-saat akan masuk ke dalam, saya mendengar suara tangisan dan tamparan yang cukup keras, suara teriakannya tidak terdengar dari jauh karena lokasi perpustakaan lama itu jauh dari ruangan yang masih aktif. Saya membuka sedikit pintunya dan menemukan teman saya sedang-" Joni tidak sanggup menyebutkannya, dia hampir muntah saat lambungnya terasa terguncang dari dalam. Punggungnya di usap oleh Pengacara Arsene untuk memberikan ketenangan.

"Saya melihat, Zacki melakukan tindak pelecehan terhadap teman saya dan memukulnya secara brutal. Saya bersumpah saya melihat sendiri adegan tersebut."

Setelahnya Joni undur diri dan turun, tangannya gemetaran. Arsene tersenyum kepadanya dan mengucapkan terima kasih atas kesaksiannya, Joni mengangguk dia ingat pria ini, pria yang datang ke ruang konseling saat dia dan Elang bertengkar masalah rokok.

"Dari pihak tertuduh, apa ada bantahan?" Hakim melirik Pengacara milik Zacki yang sepertinya terlihat emosi.

"Izinkan saya membantah tuduhan, Yang Mulia."

"Izin diberikan."

Pengacara Zacki itu berjalan lebih maju, beradu tatap dengan orang di depannya. Menantang secara terang-terangan. Antara keduanya tujuan mereka adalah memenangkan kasus ini sebersih-bersihnya.

"Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Pasal  184 Ayat 1 bahwa saksi yang di bawa minimal dua, dan jika hanya ada satu maka harus ada 1 bukti yang diberikan. Jadi kesaksian dari pihak korban tidak terhitung sah karena hanya punya satu orang yang bersaksi." Pengacara itu tersenyum penuh kemenangan, Arsene di kursinya menggeram hampir berdiri kalau saja Ayah Elang tidak menahan pergerakannya.

"Pihak korban ada bantahan?"

Pengacara diam. Dia tidak tahu apa lagi yang harus dibicarakan, mereka hanya punya satu saksi kalau seperti ini jelas pihak lawan akan menang telak. Arsene melirik Zacki tersenyum licik ke arahnya.

Arsene geram, dia berdiri. "Tapi jelas-jelas dia udah ngelecehin temen saya, mukulin dan matahin kakinya, bajingan lo Zacki!"

Zacki tersulut ikut berdiri, ruang sidang memanas. "Sekarang lo ngatain gue bajingan, kasih tuduhan yang gak berdasar. Saksi yang lo bawa itu gak cukup buat nuduh gue, gue bisa tuntut lo balik sebagai pelaku pencemaran nama baik!"

Pesawat Kertas [TELAH DITERBITKAN]Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang