🌺 • Senjata Makan Tuan

32.5K 1.4K 60
                                    

Hadir kembali dengan cerita baru bernuansa Minang. Mohon koreksi apabila ada salah kata atau bahasa karena authornya bukan orang Sumatera/Minang.
Nama desa dalam cerita ini hanyalah fiksi.

Sebaik-baik bacaan ialah Al-Qur'an.

Selamat membaca dan semoga suka!
Jangan lupa tinggalkan jejak dengan vote dan komentar.
🤍

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat"

Q.S An-Nur : 30

Arti ayat di atas membahas tentang menundukkan pandangan / ghaddhul bashar. Menurut al-Qardhawi, yang dimaksud dengan 'menundukkan pandangan' bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah, yang dimaksud dengan 'menundukkan pandangan' adalah menjaga pandangan dari suatu hal yang dapat memicu laki-laki atau perempuan untuk berpikiran dan bertindak asusila.

Terkait dengan hal ini, disebutkan riwayat Ahmad dalam Musnad-nya yang bersumber dari Abu Hurairah RA. dijelaskan bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Setiap keturunan Adam ada bagian yang dianggap sebagai zina; kedua mata dianggap berzina, dan zinanya adalah melihat [kepada yang haram]; kedua tangan dianggap berzina, dan zinanya adalah menyentuh [kepada yang haram]; kedua kaki dianggap berzina, dan zinanya adalah berjalan [ke tempat yang haram]; mulut dianggap berzina dianggap berzina, dan zinanya adalah mencium [kepada yang haram], sementara hati berkeinginan dan berkhayal [melakukan zina itu] dan kemaluan pun membenarkannya atau mengingkarinya."

Dari hadis ini dapat terlihat jelas bahwa beberapa bagian dari manusia, seperti mata, tangan, kaki, dan mulut, dapat dianggap berzina -dalam arti konotatif- apabila dilakukan dengan syahwat, yang ditandai dengan keinginan dan khayalan dalam hati untuk berzina, sedangkan kemaluannya pun 'bereaksi' untuk membenarkan keinginan berzina itu atau mengingkarinya. Hal ini mengindikasikan bahwa pandangan yang bersyahwat bukan saja membahayakan kemurnian budi pekerti, bahkan akan merusak kestabilan berpikir dan ketentraman hati. Karena itulah agama Islam menegaskan bahwa yang pertama kali dijaga adalah pandangan, sebelum menjaga kemaluannya karena semua yang terjadi itu bermula dari pandangan mata, laksana api besar bermula dari lilitan kecil. Pada awalnya dimulai dari pandangan, kemudian terlintas dalam pikiran, lalu menjadi langkah, dan selanjutnya terjadi dosa ataupun kesalahan. Maka dari itu, dikatakan bahwa barang siapa yang mampu menjaga pandangan, pikiran, ucapan, dan tindakan, berarti dia telah menjaga agamanya.

***

Di ujung desa yang dekat dengan hutan belantara. Tinggallah seorang lelaki dalam sebuah rumah kayu. Obor bambu di sudut-sudut dinding menjadi penerang dalam rumah sempit tersebut. Lelaki itu duduk menghadap sebuah pelita yang terbuat dari botol kaca bekas dan berbahan bakar minyak tanah. Ia mendekatkan ujung jemarinya pada api pelita hingga terasa panas, kemudian menariknya kembali.

"Bagaimana mungkin aku akan tahan dengan api neraka, sedangkan dengan api pelita ini saja aku sudah merasakan rasa terbakar yang luar biasa," gumamnya.

Dia adalah Mazhar ghazalan alkhalifi, laki-laki berusia dua puluh empat tahun yang telah merantau ke desa Seduraja untuk mencari jati diri dan menghindari dunia modern. Ia hidup terpisah dari keluarganya yang tinggal di kota.

Di desa, Mazhar menyebarkan pengetahuan tentang agama dengan berdakwah di surau. Sosoknya yang disegani dan telah dianggap guru besar di desa tersebut walaupun usianya masih tergolong muda.

Sementara di kota, ia memiliki seorang ayah yang kaya raya. Pun saudara kembarnya yang bernama Malwiz baihaqi alkhalifi, beserta adik bungsunya, Javas ansa alkhalifi.

Mazhar Alkhalifi ✓Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang