🌺 • Poligami ?

6.8K 669 43
                                    

Terpantau makin sepi ya komennya 😡









Untuk merayakan tahun baru Islam, lagu-lagu religi dan selawat pun mulai bergema dari alun-alun kota dan dinyanyikan oleh musisi-musisi terkenal. Dilanjut dengan acara inti, yakni tabligh akbar. Mazhar dan Malwiz sama-sama diundang untuk mengisi acara tersebut.

Untuk pertama kalinya juga Mazhar dan Malwiz diundang berada dalam satu acara

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Untuk pertama kalinya juga Mazhar dan Malwiz diundang berada dalam satu acara. Di sana juga Mazhar dan Malwiz mengkonfirmasi kalau mereka berdua memanglah saudara kembar. Walaupun Mazhar bukan orang yang menyukai musik, dirinya tetap menyaksikan saat saudara kembarnya menyanyikan lagu religi.

Begitu pula dengan Ja'far. Saat Malwiz memutuskan ingin menjadi musisi, dirinya sempat meremehkan cita-cita anak lelakinya itu dan berpikir bahwa menjadi musisi tidak akan memiliki masa depan. Akan tetapi, setelah Malwiz menjadi seorang musisi ternama, dirinya pun ikut merasa bangga.

Kini sudah masuk ke acara inti, yakni tabligh akbar yang akan disampaikan oleh Mazhar. Saat sesi tanya jawab, banyak dari jamaah yang mengajukan pertanyaan.

"Jika pacaran itu zina, kenapa ada yang sampai menikah?" tanya salah satu jamaah.

"Ada dua cara menjemput takdir. Dengan cara yang baik dan yang buruk. Orang yang berpacaran, kemudian menikah, itu sudah takdirnya. Hanya saja mereka menjemputnya dengan cara yang buruk. Sama halnya dengan pencuri yang sudah ditakdirkan mempunyai rezeki, tetapi dia menjemput rezekinya dengan cara yang buruk, yakni mencuri yang bukan haknya," jelas Mazhar.

"Lalu bagaimana dengan anak hasil di luar pernikahan, Engku? Kalau dia perempuan, apakah ayah biologisnya boleh mewakilkan akad nikahnya? Dan apakah anak di luar pernikahan bisa mendapat hak waris dari ayah biologisnya?"

Mendengar pertanyaan itu, Mazhar menghela napas panjang. "Anak di luar pernikahan tidak memiliki hubungan nasab dengan ayahnya, melainkan mempunyai hubungan nasab dengan ibunya. Ayahnya tidak ada kewajiban memberi nafkah kepada anak tersebut, tapi secara biologis adalah anaknya. Jadi, hubungan yang timbul hanyalah secara manusiawi, bukan secara hukum. Anak di luar pernikahan tidak dapat mewarisi harta ayahnya, karena hubungan nasab merupakan salah satu penyebab mendapat warisan. Ayah juga tidak dapat menjadi wali bagi anak di luar nikah. Apabila anak di luar nikah kebetulan seorang perempuan dan sudah dewasa lalu akan menikah, dia tidak berhak dinikahkan oleh ayah biologisnya," jelas Mazhar panjang lebar.

Usai sesi tanya jawab, tabligh akbar pun berakhir. Mazhar dan keluarganya pulang ke rumah mereka masing-masing. Hening dalam perjalanan. Mazhar fokus menyetir, sedangkan Halima juga diam dan menatap lurus ke depan sambil memangku Khadijah.

Malamnya setelah Isya, Mazhar mendatangi istrinya yang tengah duduk di sofa kamar. Sambil membawa mushaf Al-Qur'an, ia duduk di samping Halima.

Halima langsung bergeser menjauh. "Saya sedang datang bulan, Engku," ujarnya.

Mazhar Alkhalifi ✓Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang