Hai-hai, double update! Part 17 hadir, semoga hari ini suka. AAMIIN ♥️🌾
Bantu promosi yaakk, supaya semakin banyak yang tahu sama Ali ( ╹▽╹ )
Vote juga ya kawands!
♡(> ਊ <)♡
“Jangan salah paham pada jalan pilihan Tuhan. Apapun alurnya, pasti akan menemukan titik temu dengan bahagia.”— Catatan Hanum🍃
•••
Sesuai pasal 285 Kitab undang-undang hukum pidana, pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan akan di kenakan hukuman penjara selama 12 tahun, atau terkena denda paling banyak 300 juta rupiah.
Dan itu berlaku untuk keempat pria yang telah secara terang-terangan melakukan tindakan keji itu pada Hanum. Dengan bukti-bukti kuat yang sudah di serahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, Hanum, perempuan itu pun banyak diam. Sudah satu minggu juga tidak masuk sekolah. Sebagian guru datang menjenguknya, mengira Hanum sakit.
Perempuan itu masih berbaring duduk di atas kasur. Menatap kosong pada satu titik kamarnya dengan wajah lesu.
Wajah kuning langsatnya tampak pucat dengan bibirnya yang kering. Hanum kehilangan selera makan. Tenaganya seolah hilang begitu saja.
Tuk – Tuk
“Mbak, ini Omar. Omar bawain roti bakar. Mbak mau?”
Tak ada sahutan. Hanum masih tetap pada posisi yang sama.
“Mbak .., ini belinya jauh, kasihan kalau mbak nggak makan. Nanti rotinya nangis.”
Seolah membujuk seorang anak kecil, Omar berkata dengan suara lembut dan sedikit merajuk. Memohon pada kakaknya yang sudah satu minggu tak memiliki gairah semangat.
Hati Omar ikut merasakan sakit. Dia juga sebagai adik merasa bersalah, merasa hancur dengan kondisi Hanum. Terlebih, kejadian itu bisa di bilang karena dirinya yang tidak menjemput Hanum.
KAMU SEDANG MEMBACA
"Nikah Yuk!" √
Short Story[WELCOME TO MY STORY!] *** #02 puisi dari 73,5rb cerita 2024 "Bagaimana aku tidak jatuh cinta? Dia mulia dengan gamis panjangnya. Dia tetap menunduk seperti padi, meski ribuan orang melihatnya dengan suka. Dia membuatku meminta pada Allah untuk bisa...