Part 7 - The Contract

1.8K 49 22
                                    

Dokumen surat perjanjian BDSM

- Pihak pertama (Dominant) : Oh Sehun
- Pihak kedua (Submissive) : Bae Irene

TUJUAN PERJANJIAN :

1. Pihak pertama dan pihak kedua setuju dan mengakui bahwa semua yang terjadi menurut syarat-syarat perjanjian ini akan di dasari dengan perasaan sama-sama menginginkannya.

2. Pihak pertama dan pihak kedua akan menjaga rahasia tentang surat perjanjian ini ataupun apa yang di lakukan pihak pertama menurut kontak ini.

3. Pihak pertama dan pihak kedua harus menjamin, kedua belah pihak tidak mengidap penyakit serius (HIV, AIDS, DLL). Jika salah satu pihak ada yang mengidap penyakit seperti di atas, dia harus segera memberitahu pihak lain secepat nya sebelum melakukan segala bentuk kontak fisik antara kedua belah pihak.

4. Setiap pelanggaran akan berdampak pada perjanjian ini dan setiap pihak setuju untuk bertanggung jawab sepenuhnya kepada pihak lainnya untuk konsekuensi dari pelanggaran apa pun.

PERANAN :

5. Pihak pertama harus bertanggung jawab untuk pihak kedua, termasuk pelatihan, kedisiplinan dan kesehatan pihak kedua.

6. Jika pihak pertama gagal untuk menjaga persyaratan yang telah di sepakati, pihak kedua berhak untuk mengakhiri perjanjian.

7. Berdasarkan ketetapan di atas, pihak kedua adalah untuk melayani dan mematuhi pihak pertama dalam segala hal berdasarkan dengan persyaratan yang telah di sepakati dan di setujui tanpa bertanya dan ragu-ragu.

DIMULAINYA PERJANJIAN :

8. Perjanjian ini akan mulai berjalan ketika pihak pertama dan pihak kedua sudah menandatangani dan berjanji untuk mematuhi semua persyaratan di dalam perjanjian ini tanpa terkecuali.

9. Perjanjian ini akan terus berlaku di mulai dari tanggal di sepakati nya perjanjian ini hingga salah satu pihak ingin mengakhiri kontrak ini dengan alasan yang bisa di terima pihak lainnya.

KESEDIAAN :

10. Pihak kedua harus bersedia bertemu dengan pihak pertama ketika pihak pertama sedang menginginkan untuk bertemu.

11. Pihak pertama berhak membatalkan untuk bertemu pihak kedua kapan saja untuk beberapa alasan.

12. Pihak kedua dapat meminta pembebasan setiap saat dengan alasan yang bisa di terima oleh pihak pertama.

PIHAK PERTAMA (DOMINANT)

13. 1. Pihak pertama akan membuat kesehatan dan keselamatan pihak kedua sebagai prioritas nya setiap saat. Pihak pertama tidak akan melakukan atau mengizinkan pihak kedua melakukan tindakan yang dapat menyebabkan cedera serius atau sesuatu yang berbahaya untuk pihak kedua itu sendiri.

13. 2. Pihak pertama menerima pihak kedua sebagai miliknya (Di kuasai, di dominasi dan di disiplinkan) sepenuh nya, selama perjanjian ini berlangsung.

13. 3. Pihak pertama harus mempertahankan dan memberikan lingkungan yang nyaman dan aman di mana pihak kedua dapat melakukan tugas nya dalam melayani pihak pertama.

13. 4. Pihak pertama akan mendisiplinkan pihak kedua jika diperlukan, untuk menjamin bahwa pihak kedua sepenuh nya dan menghargai perannya untuk mencegah perilaku yang tidak dapat di terima.

13. 5. Pada masa atau saat pelatihan dan pendisiplinan pihak kedua, pihak pertama harus memastikan tidak ada tanda permanen yang di tinggalkan di tubuh pihak kedua maupun cedera parah yang memerlukan perhatian medis.

13. 6. Pihak pertama (Dominan) tidak akan meminjamkan pihak kedua (Submissive) pada Dominan lain.

13. 7. Pihak pertama akan menjamin dan memastikan bahwa semua peralatan yang di gunakan untuk tujuan pelatihan, disiplin, maupun reward yang akan di berikan dalam keadaan bersih, higienis adan aman.

PIHAK KEDUA (SUBMISSIVE)

14. 1. Pihak kedua harus menerima pihak pertama sebagai master nya, dengan artian bahwa diri nya sekarang adalah hak milik pihak pertama.

14. 2. Pihak kedua harus mematuhi peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang di berikan oleh pihak pertama.

14. 3. Pihak kedua harus menjaga dan mengurus kesehatan nya dengan baik.

14. 4. Pihak kedua harus menerima segala tindakan disiplin yang di anggap perlu oleh pihak pertama tanpa ragu.

14. 5. Pihak kedua tidak boleh menyentuh atau menyenangkan diri nya sendiri secara seksual tanpa seizin pihak pertama.

14. 6. Pihak kedua harus mengikuti seluruh perkataan pihak pertama tanpa ragu atau menolak.

14. 7. Pihak kedua akan selalu menghormati pihak pertama dan memanggil nya dengan panggilan sir atau master.

KATA AMAN :

15. Kata aman adalah kata yang akan di gunakan oleh pihak kedua saat pihak pertama (Dominan) sedang menghukum pihak kedua, dalam keadaan terdesak, pihak kedua boleh menggunakan kata aman ini jika memang di perlukan demi keselamatan pihak kedua.

16. Kata aman "YELLOW" akan di gunakan ketika pihak kedua merasa diri nya sudah mendekati batas daya tahan tubuh nya.

17. Kata aman "RED" akan di gunakan ketika pihak kedua merasa sudah tidak bisa melanjutkan atau menerima hukuman atau sesuatu lebih jauh lagi. Saat kata ini sudah di gunakan, pihak pertama harus segera berhenti.

KESIMPULAN :

18. Kami yang bertanda tangan di bawah ini telah membaca dan memahami seluruh ketentuan-ketentuan perjanjian ini, pada tanggal ______

DOMINANT : Oh Sehun

------------------------

SUBMISIVE : Bae Irene









LAMPIRAN 1

PERATURAN

Yang harus di patuhi :
Pihak kedua harus mematuhi setiap perkataan yang di katakan oleh pihak pertama tanpa ragu atau pun tolakan dan dengan cara yang cepat.

Tidur :
Pihak kedua tetap harus memastikan diri nya mendapatkan cukup tidur setiap hari nya.

LAMPIRAN 2

Batas Keras :

1. Tidak ada tindakan yang melibatkan api.
2. Tidak ada tindakan yang melibatkan benda-benda tajam (Jarum, pisau, dll.)
3. Tidak ada melibatkan darah
4. Tidak ada tindakan yang meninggalkan bekas permanen pada tubuh
5. Tidak melibatkan sesak nafas
6. Tidak melibatkan arus listrik.

LAMPIRAN 3

Batas lunak

1. Tindakan yang dapat di terima oleh pihak kedua (Submissive)
Masturbasi
Oral Seks
Cunnilingus
Vagina fisting
Anal fisting
Hubungan intim
Hubungan anal

2. Penggunaan mainan Seks yang dapat di terima oleh pihak kedua (Submissive)
Vibrator
Dildo
Butt plug
Lainnya.

3. Tindakan Bondage yang dapat di terima oleh pihak kedua (Submissive)
Tangan di depan
Tangan di belakang
Pergelangan kaki
Lutut
Siku
Spreader bar
Blindfold (Mata tertutup)
Gagged (Mulut di sumpal)
Di ikat dengan tali
Di ikat menggantung
Borgol

4. Alat hukuman / Disiplin yang dapat di terima oleh pihak kedua (Submissive)
Spanker
Flogger
Cambuk
Wax panas
Es
Nipple clamp
Genital Clamp
Sabuk

5. Jenis-jenis hukuman / Disiplin yang dapat di terima oleh pihak kedua (Submissive) :
Di pukul di pantatnya
Di cambuk
Di ikat

TBC

(Gais, mon maaf ini ye, kalau ada yang ga asing sama beginian, author nyolong urutan nya sama beberapa kata nya dari Internet, kagak yakin sih ini dari mana juga asal nya, ya yang penting jadi dah.)

You're Mine [ 2 ] ✔️Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang