Nyai dan Indo-Europeaan (bukan update)

238 12 2
                                        

Mari belajar bersama dan bertukar pikiran tentang Nyai dan Indo-Europeaan. Ruang diskusi dibuka secara bebas dan teman-teman bisa saling menambahkan atau menyangkal informasi di chapter kusus ini.

 Ruang diskusi dibuka secara bebas dan teman-teman bisa saling menambahkan atau menyangkal informasi di chapter kusus ini

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Awal pergundikan.
Semua bermula pada masa VOC sekitar tahun 1600-an. Istilah praktik perbudakan pribumi sudah sering dilakukan dan tidak jarang mereka--wanita pribumi yang menjadi pekerja rumah tangga juga sering diminta melakukan pekerjaan rumah selain melayani urusan ranjang tuannya bahkan sampai melahirkan anak-anak tuannya (yang kita sebut Indo-Europeaan). Tapi kemudian oleh gubernur jenderal Jan Pieterszoon Coen  yang merasa praktik tersebut sudah mulai tidak terkendali dan akan merusak kepentingan kolonial, memutuskan untuk melarang seseorang memelihara seorang atau lebih gundik dan bahkan meminta calon-calon pengantin perempuan kulit putih kepada Heren van de Compagnie. Mereka haruslah para gadis atau perempuan muda yang berkelakuan baik dan diutamakan yang pernah didik dengan ketat di panti Asuhan.

Tapi kebijakan tersebut malah menimbulkan pro dan kontra. Bahkan ada pula larangan tentang menikah dengan wanita non-kristen. Jika ada yang ingin menikahi perempuan asia maka ia harus melunasi pembelian budak pada pihak VOC dan perempuan tersebut diharuskan untuk memeluk agama kristen, sehingga harus dibaptis dan diberi nama kristen. Tidak sampai disana, anak-anak Indo-Europeaan yang terlantar justru menimbulkan masalah lain di masyarakat. Anak-anak hasil dari pergundikan dipandang mempunyai citra negatif seperti malas, bodoh, tidak cakap rendah diri dan tidak dapat dipercaya.

Pada perang Inggris yang ke-4 (1780-1784), Inggris telah merebut banyak kapal VOC yang bermuatan penuh. VOC yang mengalami kemunduran khawatir jika Inggris memperluas kekuasaan mereka. Menurut Daendels, pemecahan dari masalah tersebut adalah dengan mengesahkan anak-anak Eurasia secara hukum melalui pengakuan resmi para ayah Eropa terhadap anak-anak hasil pergundikan, tujuannya agar membuat mereka berterima kasih dan memiliki keterikatan dengan masyarakat Eropa sehingga orang Eropa di Hindia Belanda semakin banyak dan dapat dikerahkan untuk menyerang Inggris. Namun, pada 1811 Daendels diberhentikan dan digantikan oleh Jan Willem Janssens. Menjelang akhir tahun 1811 apa yang dicemaskan Daendels terjadi, pemerintahan koloni diambil alih oleh Serikat Dagang Hindia Timur Inggris. Sikap orang Inggris yang tidak membenarkan pergundikan di Hindia Belanda tidak serta-merta menjamin lenyapnya pergundikan, bahkan warga Inggris terkadang hidup secara terang terangan dengan gundik Asia. Baik orang Inggris ataupun imigran mengecam adanya pergundikan, namun kecaman tersebut tidak dapat menghentikan pergundikan yang telah menjadi tradisi sejak awal abad ke-19.

Kehidupan para Nyai

Pergundikan pada masa Hindia Belanda terbagi menjadi tiga, yaitu pergundikan dalam dunia sipil, pergundikan dalam dunia militer, dan pergundikan di perkebunan Deli.

Sebagian besar perempuan pribumi yang menjadi gundik laki-laki berasal dari keluarga pribumi jawa yang miskin. Mereka sering disebut sebagai pembantu rumah tangga utama, sebuah status yang membawa serta banyak hak istimewa baginya. Ia yang berkuasa ketika sang tuan tidak dirumah, ia yang menguasai kunci lemari dan kunci kamar persediaan bahan makanan serta ditugasi untuk mengawasi dan mengeluarkan biaya kebutuhan rumah tangga. Selain itu, Sang Nyai mengatur urusan rumah tangga, tapi juga hidup normal dengan laki-laki Eropa yang mengambilnya sebagai Nyai. Ia tinggal bersamanya, makan dengannya, menemaninya tidur bersamanya. Namun, sang Nyai tidak memiliki derajat sama seperti tuannya.

Hanya ada sedikit nyai yang hidup dalam pergundikan dengan orang Eropa atas dasar cinta. Karena tidak terjalin rasa, terciptalah perbedaan yang besar diantara mereka. Sang nyai tidak memiliki hak secara resmi, kecuali jika sang laki-laki membuat perjanjian dengannya. Ia pun tidak bisa menuntut hak-hak atas anaknya. Karena tidak memilik hak apa apa, sang nyai tidak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan tidak wajar dan semena-mena dari seorang laki-laki.

Ada banyak anak yang tidak memperoleh pengakuan dari hasil pergundikan, hal ini sering terjadi ketika sang tuan menyuruh nyai nya untuk pergi dalam keadaan hamil. Atau jika ia mengirim pulang sang ibu dan anak (pribumi menurut undang-undang) ketika kembali ke tanah airnya atau menikah dengan seorang perempuan Eropa. Anak-anak yang tidak diakui dan disuir dari pergundikan menjadi sebuah masalah besar menjelang peralihan abad, terutama jika berkaitan dengan status sosial kemasyarakatan mereka.

(dikutip dari https://www.kaskus.co.id/thread/5adb76e41854f7f1538b456d/nyai-dan-pergundikan-pada-masa-hindia-belanda)

id/thread/5adb76e41854f7f1538b456d/nyai-dan-pergundikan-pada-masa-hindia-belanda)

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Jadi,

Yang aku angkat dari kisah Lerajee adalah adalah diskriminasi sosial atau kehidupan sosial masyarakatnya. 

Sekalipun anak Indo-Europeaan sudah mendapatkan pengakuan dari ayahnya dan menerima nama belakang ayahnya, tapi tidak menutupi fakta bahwa mereka adalah anak hasil dari praktik pergundikan. Ditambah image buruk para Nyai di kalangan orang Eropa juga semakin memperburuk bentuk diskriminasi pada anak-anak hasil pergundikan. Tidak jarang dari mereka yang tidak diakui oleh ayahnya (dibuang bersama ibunya semenjak dalam kandungan) harus menelan pil pahit bahwa ia tidak pernah tahu siapa ayahnya atau selamanya tidak akan diakui. Lebih buruknya, mereka juga tidak memiliki perlindungan hukum.

Namun, bukan berarti ada larangan bagi pernikahan antara pria Eropa dengan perempuan pribumi.

Pada 1898 , diberlakukan Gemengde Huwelijken Regeling di Hindia Belanda. Peraturan ini menentukan bahwa perempuan pribumi yang menikah dengan laki-laki Eropa secara otomatis mendapat status sebagai orang Eropa. Peraturan ini berlaku bagi orang-orang non-Kristen di Hindia Belanda.

Seperti itu...

Sebenarnya ada lebih banyak yang aku mau bahas disini, tapi takut malah membosankan buat kalian. Jadi bisa kita buka saja sesi diskusinya melalui section comment!



>>>>>

Terima kasih aku ucapkan sebanyak-banyak untuk pembaca setia Lerajee. Tidak terasa harus say goodbye karena cerita ini berakhit. 

Untuk ending Lerajee memang open seperti itu, jadi bebas untuk kalian mau tim mas Galuh atau tuan muda Ellan. Tapi hmm, mungkin kisah Meneer Kile dan Nyai Koespatni akan aku pertimbangkan lagi sebagai Extra Chapternya.

Ya segitu saja cuap-cuapnya, bisa mampir ke ceritaku yang lain:
- Stetoskop Tua (tentang meneer Aldert, Ratniajeng dan mas Bhanu)
- Kinanti (berlatar kerajaan Tumapel dan Kadiri)
- Paramita (Spin off Kinanti, bisa dibaca terpisah)

See u all... i'll miss u so much wkwk

LerajeeCerita yang bikin terobses. Temukan sekarang