Hikmah

21.2K 3.2K 211
                                    

"Terdakwa terbukti secara sah dan  meyakinkan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP karna terdakwa terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Dika Alexsaputra. Atas perbuatannya yang terbukti bersalah, terdakwa dihukum pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara potong masa tahanan."

Ali terdiam ditempatnya duduk sekarang. Di kursi pesakitan dimana ia menjadi terdakwa saat hakim mengetukkan palu keputusannya.
Ya, karna memukuli Dika sehingga mengakibatkan gigi depannya patah dan bibir bagian bawah berdarah dan  bengkak lalu wajahnya bonyok seketika, Dika melaporkan Ali ke kantor polisi atas tuduhan penganiayaan.

"Sebenarnya gue belum puas kalau nggak matahin hidung setan itu!" ucap Ali gusar saat dijenguk pertama kali oleh Chiko.

Tadinya selama masa pemeriksaan, Ali selalu merasa belum puas membuat Dika babak belur. Menurut Ali harusnya bukan cuma giginya yang patah tapi juga hidungnya, trus ia akan mencongkel mata dan menatah tangannya yang sudah mencoba memggerayangi Prilly.

"Alien, hati-hati lo kalau ngomong, bisa-bisa hukuman lo berat karna lo nggak nyesel!"

Chiko menonjok bahu Ali. Meskipun ia memahami kenapa Ali sangat berang karna dia sendiripun berang mengetahui kejadian itu setelah pulang dari dinas luar kota. Tapi maksud Chiko, Ali jangan gegabah berkata-kata saat sedang menjadi terdakwa seperti ini. Ia takut ucapan dan sikapnya akan menjadi pertimbangan untuk memperberat hukumannya.

"Tau Ali dari kemarin nggak sabaran banget, padahal udah gue kasih tau juga, sabarr..." Nayla mulai berkata diiringi desahan khawatir melihat keadaan Ali. Bagaimana dia tidur didalam penjara? Tentu tidak senyaman dirumah. Tak ada bantal apalagi selimut.

"Gue nggak sabar kalau inget mukanya itu, kurang ajar, dia yang nyebapin Prilly hilang, Chik, lo tau, gue kehilangan jejak Prilly!" Dengan emosi dan menggenggam tangannya kuat Ali hampir saja menggebrak meja tapi ditahan Chiko.

"Stupid banget sih lo, emang dengan bikin dia babak belur itu bisa bikin lo nemuin Prilly? Malah lo semakin sulit nyari Prilly karna lo dipenjara!" Ucap Chiko membuat Ali tersadar.

Benar katanya. Didalam penjara dia takkan bisa mencari Prilly. Bahkan mungkin akan membuat Prilly semakin menjauh. Benar-benar bahlul. Akhirnya Ali memukul kepalanya sendiri.

"Sudah, sekarang lo tenang, gue akan nyoba bicara sama Dika!" Ucap Chiko.

"Mau bicara apa lo? Nggak usah ngemis-ngemis ya sama keparat itu!" Ali masih saja geram mendengar namanya disebut.

"Ali, bisa nggak sih lo sabar, kita ini mikirin lo, jangan sampai lo dihukum bertahun-tahun, inget masa depan lo!" Nayla mengingatkan Ali.

"Pokoknya lo tenang saja dulu, alien, jangan gegabah, tahan emosi lo, jangan buat kesalahan didalam sana, jaga diri lo!" Pesan Chiko.

Setelahnya Chiko dan Nayla yang  mengurus semuanya. Mengurus agar Dika mau berdamai tapi Dika tak mau. Padahal Chiko sudah mengancam akan melaporkan Dika balik karna percobaan perkosaan atas Prilly. Tetapi karna tidak ada saksi terlebih Prilly juga tidak muncul untuk menjadi saksi yang meringankan Ali maka langkah mereka terhalang untuk membebaskan Ali. Sekarang Ali menerima putusan dari hakim pengadilan yang menyatakan ia bersalah karna memang terbukti dengan adanya dokumentasi luka-luka diwajah Dika.

"Kita akan banding Li, lo jangan khawatir!"

Ali memandang Nayla dengan wajah yang merasa bersalah pada kakaknya itu. Sementara ibunya hanya terdiam membuat Ali makin merasa bersalah. Dia anak laki-laki satu-satunya bukannya menyelesaikan pendidikan dengan benar malah menjadi narapidana.

"Maafin Ali, bu!" Kata Ali benar-benar menyesal.

"Udah nasib Li, lagi juga kamu bela Prilly, yang salah yang Ali pukul, kenapa nggak punya hati melaporkan ke polisi padahal dia yang salah, tapi sudahlah, mungkin ini juga peringatan buat Ali biar jadi lebih baik!"

Bersujud BersamamuTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang