Seketika Prilly merasa resah dan gelisah. Ada Sisi ketika mereka datang menjenguk ibu Ali dan kakaknya. Ragu Prilly melangkah masuk. Kali ini ia yang meraih tangan Ali dan menyelipkan jari-jari mereka sebelum Ali meraihnya.
Ingin langsung masuk kedalam tak ingin ikut bergabung karna takut Sisi tak nyaman tetapi Nayla menyapa mereka.
"Piy, Li....."
"Kak..."
Akhirnya Prilly mengulurkan tangan dan memeluk Nayla disusul Ali. Dan Akhirnya lagi Prilly harus mengulurkan tangan pada Sisi. Sisi mencoba tersenyum menyambut uluran tangannya. Prilly melihat mata Sisi memerah meskipun hanya ada sisa airmata yang dikeringkan dengan tissu yang terlihat tergeletak diatas meja.
Sungguh. Prilly tak ingin tahu urusan Sisi datang kerumah dan menangis didepan Nayla dan ibu mertuanya meskipun tak dipungkiri hati kecilnya bertanya-tanya. Tetapi karna ia sudah disana tentu saja ia tahu dari ibu mertuanya apa yang menjadi persoalan Sisi ketika mereka sudah didalam ditemani Bu Rumi, ibu mertuanya itu. Sementara Sisi masih diruang tamu bersama Nayla.
"Sisi sedang hamil 7bulan, suaminya minta ijin menikah lagi!"
Kalimat ibu mertuanya membuat Prilly terjengit kaget. Sedang hamil tapi suaminya minta ijin untuk menikah lagi? Subhanallah. Bagaimana dengan dirinya yang belum hamil-hamil juga? Prilly berprasangka.
Sisi menikah dengan ustadz Mirza jauh sebelum Ali dan Prilly menikah. Saat itu Ali memang tidak datang karna di undangan hanya tertera Nayla dan Partner. Bukan Nayla dan Keluarga Jadi cuma Nayla yang datang.
Adapun hukum menghadiri walimah dimana seseorang tidak diundang datang, hukumnya jelas tidak wajib dan juga tidak sunnah. Tapi boleh datang atau tidak datang dikembalikan lagi pada kebiasaan dan standar yang berlaku pada suatu masyarakat. Kira-kira kalau datang begitu saja tanpa diundang, apakah yang punya acara akan merasa keberatan atau tidak? Kalau akan keberatan, tentu sebaiknya tidak perlu datang. Tapi kalau malah akan bertambah senang serta tidak akan merepotkan, tentu tidak ada salahnya bila datang.
Tetapi saat itu Ali memilih untuk tidak ikut datang. Saat itu Ali memilih tidak datang pertama karna diundangan tidak tersirat dia diundang dan juga berdasarkan yang ia ketahui dimana dalam fiqih dikenal adanya istilah tatafful yakni sebutan untuk orang yang masuk ke suatu kaum tanpa diundang. Atau orang yang turut makan sebuah hidangan tanpa izin pemiliknya dan juga keredhaannya.
Ulama sepakat tentang keharaman perbuatan tatafful, yakni hadir dan turut makan diacara semisal walimah pernikahan tanpa izin dan ridha pemilik hajat, berdasarkan hadits :ْ
"Barangsiapa diundang tidak memenuhi (undangan walimatul 'Ursy) maka sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa menghadiri walimah tanpa diundang maka ia masuk laksana pencuri dan keluar sebagai orang yang merampok". (HR. Abu Dawud)Namun ulama memberikan penjelasan tambahan. Jika kemudian izin dan ridha pengundang bisa didapatkan oleh tamu 'tidak diundang' tersebut, baik dengan meminta izin langsung atau sekedar dugaan kuat pemilik hajat tidak keberatan, maka hukumnya boleh menghadirinya.
Ali tidak berprasangka buruk jika menganggap yang punya acara keberatan atau tak mengharap kehadirannya. Dia juga tak ingin ada prasangka-prasangka tak mengenakkan, siapa tahu kehadirannya justru memberatkan mengingat sikap yang pernah ditunjukkan abi dan kakak Sisi padanya.
Berbeda kalau seandainya mendengar kematian, meski tak diundang diperbolehkan datang untuk berbela sungkawa. Hal yang demikian berdasarkan sebuah hadits tentang hak muslim atas muslim yang lain. Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Sallahualaihi Wa Salam,
"Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika dia mengundangmu maka datanglah, jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat, jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah, jika dia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya " (HR. Muslim).
KAMU SEDANG MEMBACA
Bersujud Bersamamu
SpiritualBukan tentang aku lebih baik darimu, tetapi tentang mari kutunjukkan sesuatu yang baik untukmu. "aku mencari yang seiman, baik, dan mampu membawaku ke jalan yang benar...." "yang baik bagimu menurutmu, belum tentu baik menurut Allah...." Ini tentang...