Haloooo, ayo vote atas kesadaran diri kalian, kalau ada yang jimplang nanti book ini aku karantina🎗
200 vote 80 komen gas🏃
><
"Jadi apa rencana mu?" pertanyaan keluar dari sela bibir Salio, Hanara yang duduk disofa bersama Tirian disebelahnya mengulas senyum tipis.
Dia menaikan sebelah kakinya lalu bersuara. "Rencana gue itu, gue bakal hukum semua siswa yang melakukan pelecehan pada siswi,"
"Memang lo bisa? Sekuat apa lo?" ketus Jerven membantah.
Hanara langsung menatap Jerven tajam, membuat Jerven terdiam kaku seketika, takut melihat tatapan Hanara dan aura yang gadis itu keluarkan.
"Gue belum selesai bicara, lo gak punya hak untuk menyela, menyela pembicaraan orang itu termasuk attitude yang buruk, lo paham?"
Jerven mengangguk dan menunduk setelah mendengar itu, Tirian yang ada disebelah Hanara langsung menggenggam tangan kanan gadis itu.
"Tenanglah, jangan marah dulu ya." ujarnya lembut seraya mengelus punggung tangan gadis penolongnya itu.
Hanara menghela napas panjang lalu mengangguk, kemudian melanjutkan ucapannya.
"Gue bisa bela diri, gue juga bakal pakai cambuk, pecut dan alat kejut listrik sebagai alat untuk menghukum mereka."
Tak ada suara setelahnya. "Kalian boleh beri pendapat." ujar Hanara memberi izin bicara pada mereka.
Ervino langsung angkat suara "Itu kekerasan." ucapnya tenang.
"Lantas yang para siswa itu lakukan pada para siswi bukan kekerasan? Pemaksaan berhubungan badan, pemukulan diwajah dan anggota tubuh lainnya, itu juga kekerasan." jawab Hanara.
Ervino mengangguk, kemudian membiarkan yang lain bicara.
"Kamu gak bisa lakuin itu Hanara, nanti orang tua mereka bakalan melapor." ujar Kalio.
Hanara menyeringai dibuatnya.
"Sekolah ini punya Cctv, negara ini punya undang-undang, apa guna nya kedua hal itu jika tak digunakan sebagai alat membalas mereka."
Vion angkat suara. "Undang-undang mana yang bisa dijadiin alat untuk perlindungan diri?" tanya nya.
"Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM."
"Seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia"
"Ada di Pasal 1 ayat 1. Dengan adanya UU HAM, semua peraturan perundang-undangan harus sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan HAM seperti diatur dalam UU ini."
"Diantaranya penghapusan
diskriminasi berdasarkan agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan
politik.""Pelarangan diskriminasi diatur dalam Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi,"
"Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi"
KAMU SEDANG MEMBACA
Transmigration Dominant Girl [End]
Novela JuvenilDi dunia asalnya, perempuan tak lagi ditindas, perempuan bisa sejajar dengan laki-laki dalam hal materi dan kepintaran, perempuan bisa mendominasi sebuah hubungan dengan tenang. Para lelaki pun mulai sadar akan keberadaan perempuan yang tak sembaran...