Ada pepatah mengatakan; kebaikan akan selalu menang melawan kejahatan. Itu benar, karena serapi apa pun kita menutupi kejahatan. Pada akhirnya kejahatan itu akan terungkap.
-Asma Cinta, Fathur-
NrAida
——————————————
Koreksi Typo
Happy Reading
Bismillah
Kedatangan pihak kepolisian membuat Maudya tidak bisa berkutik sedikit pun. Tenggorokannya terasa kering ketika mendengar mereka datang dengan surat perintah penangkapan dirinya atas tuduhan pembunuhan.
Dan, sayangnya Maudya tidak bisa mengelak begitu melihat Wira, Rudi serta Arumi dan Fathur masuk ke dalam rumahnya bersama pengacara.
"Rudi!" Maudya menggeram tertahan melihat suaminya tidak melakukan apa pun untuk membelanya.
Maudya melangkah mundur saat polisi mendekatinya, siap memborgol tangannya.
"Atas dasar apa kalian datang, hah?! Saya tidak melakukan kejahatan apa pun!" Maudya menunjuk satu per satu orang di sana. Sorot mata tajamnya berhenti pada seorang perempuan yang berdiri di samping Wira.
Arumi membalas tatapan tajam yang dilayangkan Maudya kepadanya. Setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan perbuatan keji Maudya terhadap ibunya, Arumi bertekad bahwa kali ini tidak akan membiarkan Maudya hidup bebas.
Sudah terlalu banyak kesulitan yang Arumi dan ibunya lalui karena Maudya. Jika sebelumnya Wulan membiarkan Maudya berbuat sesuka hati, maka sekarang tidak lagi.
Maudya harus mendapat hukuman atas perbuatannya.
"Pasal 338; Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun." ujar pengacara yang berdiri di samping Fathur.
Maudya menggeleng-geleng, lalu tertawa kecil. "Oh, tapi saya tidak menghilangkan jiwa siapapun, lantas bagaimana bisa kalian datang dengan membawa polisi dan pengacara?" Maudya tersenyum remeh, sangat yakin bahwa tidak ada bukti yang dapat membuatnya mendekam di penjara.
Karena sebelumnya, Maudya menjalankan rencananya dengan sangat matang. Rekaman CCTV di ruang ICU pun sudah Maudya lenyapkan. Maudya yakin itu.
"Anda telah melakukan pembunuhan berencana, anda tidak bisa mengelak karena kami punya bukti." sahut sang pengacara, kemudian meminta polisi menunjukkan bukti rekaman CCTV.
"Pasal 340; Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun." sambung pengacara.
Maudya mengusap pelipisnya dengan tangan bergetar. Maudya tidak menyangka jika Wira mendapatkan bukti yang telah di lenyapkan kemarin.
"Menyerah saja Maudya, semua bukti mengarah padamu." ucap Wira tidak sabaran. "Kalau kamu lupa, saya selalu satu langkah di depan kamu, Maudya." Wira tersenyum melihat Maudya berkeringat dingin.
"Rudi,"
Rudi memalingkan wajahnya ke arah lain, bagaimana pun pembuatan Maudya tidak bisa ia terima. Maudya telah membunuh Wulan, dan itu membuat penyesalannya semakin mencuat.
KAMU SEDANG MEMBACA
Asma Cinta, Fathur (SELESAI) REPUBLIS
SpiritualSpiritual-romance Sequel: ILHAM UNTUK MELLY Muhammad Fathur Al-Kausar-seorang dokter muda sekaligus juga bekerja di perusahaan keluarga. Fathur-sosoknya ini di kenal sangat rendah hati, sopan, dewasa namun pendiam. Banyak yang mengagumi Fathur kare...