Kebakaran lahan gambut di kabupaten kota Waringin Timur Kalimantan Tengah saat ini terus meluas hingga lebih dari seratus lima puluh hektare lahan terbakar. Sejak mencuatnya kasus kebakaran lahan ini, polisi akhirnya untuk sementara menetapkan empat orang tersangka yang merupakan bagian dari empat perusahaan korporasi yang di duga sengaja membakar lahan gambut untuk pembukaan lahan baru. Polisi menyebutkan keempat perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Menurut Kapolres Lamandau, penangkapan terhadap empat pelaku pembakaran lahan tersebut bermula saat Satgas Karhutla dari Polres Lamandau mendatangi hot spot yang terpantau di Desa Riam Panahan. Saat tiba di lokasi kebakaran, ternyata ada satu orang pria berinisial ND yang sedang berupaya memadamkan api menggunakan alat semprot. Tidak berapa lama, kemudian datang kembali satu orang pria berinisial AT ke lokasi yang sama untuk membakar sisa-sisa tebasan lahan yang belum terbakar. Mendapati hal tersebut tim segera mengamankan kedua orang tersebut dan dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi yang dilakukan, ternyata tidak hanya mereka berdua yang melakukan pembakaran, tetapi ada dua orang lainnya yang melakukan hal yang sama di satu hamparan lahan namun berbeda lokasi. Kemudian tim segera menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati R dan H yang sedang membakar lahan mereka dan tim segera mengamankan mereka berdua.
Diketahui, aktivitas membakar lahan yang dilakukan keempat pria tersebut dimaksudkan untuk dijadikan lahan ladang bertanam kelapa sawit. ke empat orang tersebut membakar lahan dengan luasan yang bervariatif. Adapun bukti yang berhasil diamankan adalah berupa tiga bilah parang, satu unit mesin gergaji, dua buah alat semprot air, korek api, minyak solar dan empat buah obor panjang. Dalam perkembangan lain, setidaknya empat perusahaan perkebunan sawit sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan. Keempatnya merupakan perusahaan asing milik Malaysia dan Singapura. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, mengatakan pemerintah tidak tebang pilih dalam menindak perusahaan pembakar lahan.
Dan atas perbuatannya ke empat tersangka terancam pasal dua puluh lima ayat satu perda provinsi kalimantan tengah nomor lima tahun duaribu tiga belas, tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
***
Sherina bersama Aryo baru saja selesai shooting untuk liputan yang akan segera mereka kirimkan ke kantor untuk segera di lakukan proses editing. Setelah satu minggu di Kalimantan akhirnya kasus tentang kebakaran hutan ini terselesaikan meski di minggu lalu Sherina dan Aryo sempat bersitegang.
Mari berjalan mundur ke satu minggu yang lalu,
Sadam baru saja bisa pulang dari rumah sakit dengan syarat agar tetap berjaga-jaga dengan selalu membawa Ventolin Inhaler kemana pun, karena mengingat kualitas udara juga masih belum begitu baik bahkan hingga hari ini. Sherina dan Sadam sudah berada dalam mobil menuju ke kantor OUKAL yang hanya berjarak tujuh belas menit dari rumah sakit, bersama Apri yang kembali menjemput mereka. Hening sesaat sebelum Sadam bertanya tentang keadaan di OUKAL dan juga keadaan orang utan yang sudah dilepasliarkan namun terpaksa di rescue kembali kemarin, tak tertinggal anak-anak orang utan yang masih bersekolah di sekolah hutan juga Sadam tanyakan. Sejak kedatangan bunda Irene, segala masalah disana langsung berpindah tanggung jawab sementara Sadam memulihkan kondisinya.
"Bunda bilang, pak Sadam jangan terlalu dibebani dulu, semua sudah beliau handle pak.. aman.." ujar Apri.
"Baru ini nih asma saya sampai kumat lagi begini.." keluh Sadam, karena setiap tahun ketika memasuki musim kemarau pasti selalu ada kejadian kebakaran hutan namun biasanya dapat segera tertangani sebelum titik api meluas.
"Wah, ini sih kasusnya kan lain ya pak.. kalau biasanya memang murni karena musim kemarau.. bahkan menurut data di sejumlah tempat di Kalteng ini, termasuk di ibu kota Palangkaraya, polusi udara akibat asap kebakaran yang sekarang ini mencapai tahap duapuluh kali di atas ambang normal pak, ya jelas asma bapak kumat." jelas Apri.
KAMU SEDANG MEMBACA
Akan Ku Tunggu
FanfictionTentang Sherina dengan segala keraguannya dan Sadam yang setia menunggunya. Jika kalian percaya dengan peribahasa "Mati satu tumbuh seribu". Tidak dengan Sherina. Baginya, satu yang hilang meski diganti dengan seribu tetap tidak akan sama. Begitu...