#46 // Sidang terakhir

314 20 13
                                    

Salah satu dari sekian hari yang kutunggu akhirnya tiba

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Salah satu dari sekian hari yang kutunggu akhirnya tiba. Ini hari terakhir prosesi pengadilan. Jujur saja sejak semalam aku tidak bisa tidur.

Kekhawatiranku menyelimuti sepanjang malam. Takut kalau ada yang menyabotase atau ternyata fakta tidak bisa terungkap.

Tapi satu hal yang harus kupegang. Bahwa tuhan tidak mungkin berlaku curang. Aku bukan pria yang sempurna aku masih mendosa terkadang. Namun, tuhan tidak pernah tutup pintu taubat bagi siapa yang serius untuk kembali jalan di jalan yang benar.

Aku belum tahu apakah Alina sudah pulang ke Malaysia atau belum. Tidak ada kontak-kontakan sejak pertama kali kami berpisah sampai sekarang. Aku hanya mengetahui kabarnya dari Kalisha dan postingan Dika waktu itu.

"Ada atau tidak ada disini jangan dipusingkan. Fokus saja dengan sidang." Ucap Bang Hassanal.

Aku setuju. Lebih baik fokus dengan apa yang ada di depan mata terlebih dahulu. Itu juga membantu meringankan beban pikiran.

Aku memasuki ruang sidang bersama pengacaraku dan tentunya kerabat dekatku. Ini kali pertama aku memasuki bahkan duduk di ruang sidang. Sungguh tidak menyangka hal seperti ini terjadi. Aku sejujurnya tidak suka berurusan dengan yang namanya hukum.

 Aku sejujurnya tidak suka berurusan dengan yang namanya hukum

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

"....berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim pengacara saudara Tengku Ahmad. Menunjukkan beberapa hal yang mengacu pada tindakan manipulasi yang dilakukan oleh saudari Laura. Diantaranya menggunakan foto orang lain yang diedit sedemikian rupa yang merugikan dan menimbulkan fitnah bagi saudara Tengku Ahmad. Beberapa diantara perkara lainnya yaitu penyebaran berita bohong atau hoax yang mengakibatkan pencorengan nama baik terhadap saudara Tengku Ahmad dan saudari Alina Karima Haya..."

"Berdasarkan penuntutan saudari Laura untuk pertanggung jawaban seorang anak lelaki yang diduga putra saudara Tengku Ahmad juga termasuk tindakan manipulatif karena berdasarkan tes DNA yang sudah dilaksanakan sesuai dengan perintah pengadilan. Anak tersebut bukanlah darah daging dari saudara Tengku Ahmad.."

"Melanjutkan perkara diatas saudari Laura dinyatakan bersalah dan dikenakan pasal berlapis yaitu pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong atau hoax dengan tuntutan penjara lebih dari 10 tahun."

[END] ROYAL (BAD) BOYTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang