GARIS KEHIDUPAN

315 21 3
                                    

Pengadilan Agama Jakarta tengah bersitegang siang ini

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.


Pengadilan Agama Jakarta tengah bersitegang siang ini. Mereka kembali menangani kasus perceraian yang cukup berat dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga.

Meskipun begitu, seorang pengacara muda wanita yang mendampingi seorang istri teraniaya itu terlihat sangat percaya diri dalam membela kliennya. Seolah dirinya benar-benar berambisi agar memenangkan kasus ini.

"Yang Mulia, ada banyak sekali bekas memar yang diakibatkan pukulan benda tumpul di sebagian wajah, tangan, dan punggung klien kami, akibat perlakuan terdakwa yang merupakan suaminya sendiri."

"Keberatan Yang Mulia. Klien saya mengatakan kalau dia tidak pernah merasa melakukan kekerasan fisik maupun verbal kepada penggugat. Tidak ada bukti yang bisa menunjukkan hal tersebut," sahut pengacara sang suami yang merupakan terdakwa dalam kasus ini.

"Keberatan diterima. Kepada pengacara penggugat, apakah memiliki bukti untuk memperkuat pernyataan anda?"

"Ada, Yang Mulia. Kami memiliki bukti."

Anne, sang pengacara perempuan itu segera beranjak dan melangkahkan kakinya sambil mengeluarkan sebuah flashdisk. Dia memberikan flashdisk tersebut kepada petugas persidangan untuk menunjukkan rekam medis dan hasil visum kliennya melalui layar proyektor.

"Keberatan yang mulia. Klien saya mengelak semua bukti tersebut, karena bisa saja bukti tersebut dibuat-buat," ucap pengacara terdakwa dengan sigap, padahal petugas pengadilan belum menampilkan bukti yang diberikan oleh Anne.

"Bagaimana bisa Anda mengelak dari bukti, sementara Anda belum melihatnya?" tanya Anne sinis.

"Keberatan ditolak. Biarkan pengacara penggugat menunjukkan bukti-bukti terlebih dahulu."

"Bukti-bukti tersebut sangat valid karena kami melakukan tes dari rumah sakit yang ditunjuk langsung oleh kepolisian. Dari hasil pemeriksaan ini, bisa kita lihat luka-luka yang dialami klien saya. Bahkan, Dokter yang bertanggung jawab dalam pemeriksaan ini menjelaskan bahwa klien saya hampir mengalami kelumpuhan karena syaraf yang terganggu akibat pukulan di kepalanya," jelas Anne dengan lugas, setelah itu dia melemparkan pandangannya ke arah pengacara terdakwa dengan berani.

"Selain itu, kami memiliki saksi, Yang Mulia. Saksi tersebut ialah salah satu anak klien saya dan terdakwa," lanjut Anne percaya diri.

"Keberatan yang mulia-"

"Terdakwa memukuli klien saya di depan anak mereka sendiri," sergah Anne dengan tak sabar, karena pengacara terdakwa selalu mengelak.

"Saksi yang dihadirkan penggugat masih di bawah umur dan masih mudah dipengaruhi sehingga kesaksiannya tidak kuat!"

"Saya berani menjamin kalau kesaksian anak klien saya benar adanya, Yang Mulia."

Karena perdebatan dua pengacara ini, akhirnya hakim pun mengetuk palunya untuk meredam mereka.

FALL INTO YOUR WORLDTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang