Mentari pagi kembali datang.
Menggantikan malam yg kini telah pulang.
Pagi ini, matahari menyinari sang bumi Pertiwi.
Banyak daun yg dihinggapi oleh embun pagi.
Burung-burung berkicau, berbisik pada sang mentari.Hari lalu telah terganti, kini waktunya ia menggapai mimpi yang tak bertepi.
Disinilah para pemuda emas dididik untuk menjadi penerus bagi bangsa ini
Bukan hanya soal teori, kejujuran dan landasan agama itu penting diajarkan sejak dini."Baiklah, karena berhubungan dengan materi yang Minggu lalu sudah ustadz sampaikan yakni mengenai tata cara sholat berjamaah, ustadz ingin sedikit mengulas kembali materi tersebut. Kita cek apakah kalian semua tadi malam belajar atau tidak. Ustadz akan berikan beberapa pertanyaan dan kalian akan menjawabnya, setuju?"ucap Ustadz Bony.
"Astaghfirullah ustadz, baru juga masuk, udah ngasih soal aja"protes Ramdan.
"Naahh ini nih, pasti semalam kamu tidak belajar makanya kamu protes"
"Hahahaha ketauan kan Lo" saut bagus.
"Hahaha"
"Sudah-sudah, ustadz lanjutkan. Untuk pertanyaan pertama, terdapat 3 pendapat mengenai hukum shalat 5 waktu berjamaah di masjid atau mushalla bagi laki-laki, Lina coba sebutkan!"
"Ijin menjawab Ustadz, Pendapat pertama yakni menurut sebagian besar ulama berpendapat shalat jama'ah bagi laki-laki itu hukumnya adalah fardhu ain, pendapat kedua yakni menurut imam ar-rofi'i hukum sholat jama'ah adalah sunah muakkad. Dan pendapat yang terakhir yakni menurut imam an-nawawi, beliau berpendapat bahwa hukum shalat jama'ah bagi laki-laki adalah fardhu kifayah dan pendapat itu lah yang sering dipegang oleh ulama-ulama Indonesia"
"Benar, tepat sekali. Pertanyaan yang kedua, bagaimana hukum shalat jama'ah di masjid atau mushalla bagi perempuan, Ramdan silahkan dijawab"
"Loh kok saya ustadz, pertanyaan ustadz kebalik itu, harusnya hukum untuk laki-laki tanya nya sama laki-laki terus hukum untuk perempuan tanya sama perempuan, saya kan laki-laki ustadz jadi ya saya enggak tau dong, kan yang ngejalanin itu bukan saya"
"Hahahaha"
"Astaghfirullah Ramdan..., justru itu Ustadz tanya sama kamu sebagai laki-laki yang nantinya akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga. Seorang laki-laki memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk membimbing dan mengajari seorang istri . Dan asal kamu tau jika seorang istri melakukan perbuatan dosa tapi dia tidak tau dan kamu tidak menegur atau kamu juga tidak tau yang dilakukan istri kamu itu adalah perbuatan dosa, maka yang akan mendapatkan dosa itu kamu bukan istri kamu. Terus nanti jika kamu dimintai pertanggung jawaban diakhirat atas perbuatan dari istri kamu, kamu bakalan jawab ya kan yang ngelakuin dia harusnya yang dimintai pertanggung jawaban dia dong, kok saya? Gitu maksud kamu?"
"Hayo loh dhan..." ucap Lina
"iya-iya ustadz maaf"
"Ya sudah, untuk pertanyaan ustadz lempar ke Zahra, Zahra silahkan dijawab"
"Maaf Ustadz, ijin menjawab"
"Silahkan Zahra"
"Makruh hukumnya bagi perempuan yang masih muda apalagi memiliki paras yang cantik dan bagi khuntsa atau orang yang memiliki kelamin ganda mengikuti shalat berjamaah dengan laki-laki di masjid atau mushalla, karena dikhawatirkan akan timbul fitnah."
"Benar"
"Ijin bertanya ustadz"ucap Nindya.
"Silahkan"
"Kan ada hadist yg diriwayatkan oleh Bukhori Muslim, Rasulullah pernah bersabda bahwa kebaikan shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian sebanyak 27 derajat, nah pertanyaannya bagaimana cara bagi seorang perempuan yang juga ingin mendapatkan kebaikan tersebut sedangkan anjurannya untuk melakukan shalat dirumah saja. Mohon dijawab Ustadz"
KAMU SEDANG MEMBACA
Kuterima Khitbahmu
SpiritualSelamat datang di cerita baru saya . Kisah ini bercerita tentang seorang anak kyai yang jatuh cinta kepada seorang santriwati dalam diamnya. Lama memendamnya sampai akhirnya ia memutuskan untuk mengkhitbah wanita pujaannya. Apakah santriwati itu aka...