Fardhu wudhu atau kewajiban dalam wudhu ada 6, yaitu:
1. Niat
2. Membasuh wajah
3. Membasuh tangan hingga siku.
4. Mengusap kepala atau rambut kepala, yang ada di kepala.
5. Membasuh kaki.
6. Tertib sesuai urutan.Penjelasan:
1️⃣ Niat
Niat adalah melintaskan maksud untuk berwudhu di dalam hati, yaitu mengucapkan kalimat “ Aku mau Wudhu”.Hukum mengucapkan niat dengan Lisan adalah sunnah, untuk membantu ke khusyukan hati.
Yang di ucapkan dalam lisan:نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya: Aku niat wudhu untuk mengangkat hadast kecil karena Allah Ta’ala.
Waktu niat adalah saat membasuh wajah.2️⃣ Membasuh Wajah
Batasan wajah:
Memanjang: mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dagu bagi orang normal.
Lebar : antara tulang lunak telinga ke tulang lunak telinga di bagian wajah.3️⃣ Membasuh kedua tangan
Batasannya dari ujung jemari sampai siku dan siku wajib dibasuh.4️⃣ Mengusap sebagian kepala
Yang di maksud mengusap sebagian kepala dalam madzab Imam Syafi’i adalah mengusap sebagian kecil dari rambut kepala, dengan catatan rambut kepala yang berada di area batasan rambut yang ada di kepala biarpun hanya segelai rambut sudah di anggap sah. Jika rambut kepala tapi tidak di kepala, maka tidak sah mengusapnya.5️⃣ Membasuh Kaki
Batasan kaki adalah dari ujung jari kaki sampai mata kaki dan mata kaki harus di basuh.6️⃣ Tertib
Yang di maksud Tertib adalah sesuai dengan urutan tersebut di atas. Maka tidak boleh mendahulukan membasuh kaki sebelum wajah