Merelakan Hutang dengan Niat Sedekah

183 19 2
                                    

oleh Indriani Taslim

Pernahkah Anda memberi piutang kepada seseorang? Ketika Anda menagih hutang kepada seseorang, hindari orang ini untuk membayar hutang. Mungkin, alasannya adalah karena ia masih harus mencukupi kebutuhan untuk membeli sehingga tidak perlu menyisihkan dananya untuk membayar hutang. Lalu, seperti apa yang Anda disetujui?

Allah berfirman:

"Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai Dia berkelapangan, dan menyedekahkan (sebagian atau semua dolar) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengerti." (QS. Al Baqoroh: 280)


Dalam ayat tersebut, Allah menyuruh kita untuk bersabar dalam menagih utang dengan memberikan kelonggaran dan tangguh sampai ia dapat membayar utang. Orang yang sedang memperbincangkan tentu saja akan sangat membantu jika Anda tidak terus-menerus mengejarnya untuk menagih hutang. Apalagi jika uang ini sebetulnya tidak terlalu mendesak untuk Anda.

Bahkan, Allah menyuruh kita untuk menyedekahkan utang tersebut, meminta toleransi yang lebih baik dari para penerima piutang. Waduh, bangkrut dong? Allah telah menerima orang yang mau bersedekah sesuai dengan firman-Nya:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allahadalah yang ditambahkan dengan menyebutkanir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap-setiap bulir bebas biji-bijian. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi, Maha Mengetahui. (Al Baqarah 261)


Oleh karena itu, sebaiknya orang yang mampu menolong orang yang tidak mampu, salah hanya dengan cara merelakan yang sulit ditagih karena orang yang berhutang betul-betul dalam keadaan fakir atau miskin.

Amal baik Anda ini akan dibalas Allah Swt dengan balasan yang lebih baik. Ada sebuah kisah menarik dalam sebuah hadits:

Dari Abu Hurairah untuk Nabi Bersabda, ”Sesungguhnya ada yang tidak pernah beramal sama sekali, tetapi ia mengutuk orang lain dan ia selalu mengatakan kepada utusannya yang ditugasi untuk menagih, ambillah, dari orang yang mampu membayarnya, dan orang yang tidak dapat dibeli membayarnya Selain itu, semoga Allah juga merelakan dosa kita (memaafkan kita) '. Maka tatkala ia meninggal dunia, ia pun berlalu, 'pernahkah kamu beramal baik?' Dia menjawab, 'Belum pernah. Akan tetapi, saya memiliki seorang pelayan dan saya mengutangi orang. Jika aku menyuruhnya untuk menagih utang, selalu membayar, ambillah utang dari orang yang mampu membayarnya, dan menerima orang yang tidak mampu membayarnya serta relakanlah utang tersebut, semoga Allah juga merelakan dosa kita '. Maka Allah berfirman, 'Aku telah memaafkanmu,' ”. (SDM. Imam Nasa'i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)


Semoga Allah selalu menganugerahi kita kelapangan hati untuk bersabar pada orang yang berhutang kepada kita, dan mengikhlaskan utang dengan niat untuk bersedekah. Ingat, semua yang ada di dunia ini adalah milik Allah, jangan sepantasnya kita semena-mena terhadap orang lain hanya karena dia belum mampu untuk meluasi hutangnya. Na'udzubillahi min dzalik.

Namun, jika orang yang berhutang pada Anda mampu melunasinya, maka tagihlah degan cara yang baik. Ingatkan dia untuk segera melunasi kompilasi mampu, dan gunakan bahasa yang santun. Saat dia belum juga melunasi, maka bersabarlah. Insya Allah, kesabaran Anda akan bernilai pahala yang besar di sisi Allah.

 Wallahua'lam.

CURHAT PasutriTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang