PERJANJIAN / KONTRAK PACARAN
Sebuah kontrak yang akan berlangsung ketika surat ini telah dicap dengan ibu jari dari kedua pihak yang berkaitan.
Surat ini membuktikan bahwa kedua belah pihak dinyatakan sudah memiliki pasangan. Berikut beberapa hal yang harus diikuti;
1. Bersikap layaknya sedang pacaran
2. Tidak boleh menyimpan rasa
3. No skinship, (kalau tidak perlu)
4. Tidak boleh dekat dengan yg lain
5. Harus punya kontak line
6. Tidak boleh menyakiti fisik
7. Tidak diizinkan menyinggung
Demikian surat perjanjian yang telah dibuat oleh pihak lelaki, dengan ini dapat dinyatakan bahwa Lee Jeno dan Park Siyeon adalah sepasang kekasih.
Tertanda,
Pihak cewek Pihak cowok
(……………) (……………)
surat ini dibuat tanggal 6 Juli 2019 oleh Lee Jeno calon pacar Park Siyeon.
© copyrights all reserved
by siyeonssi
11th July 2019
KAMU SEDANG MEMBACA
[✓] Dating With Jeno
FanfictionTernyata untuk pacaran itu tidak mudah. Jangankan pacaran, mendekatinya saja sudah sulit, banyak sekali tantangan dan masalahnya. Tapi tidak apa, karena ini ceritaku, Lee Jeno Pacaran dengan Siyeon. start : 3 july 2019 end : 14 may 2020 stories writ...