BAB 49

2.5K 261 0
                                    

Happy reading

***

Di tempat pengadilan

Dalam ruangan terdapat banyak orang untuk menjadi saksi termasuk keluarga ariesandy dan dermanta.

Ketegangan dan keheningan pun tercipta setelah mendengar suara pintu terbuka yang dimana itu adalah sosok pelaku dari kasus ini.

Memakai baju oren dengan tangan di borgol memanglah memalukan, namun itu adalah yang harus ia tanggung.

Suara langkah kakinya mengema ruangan, di kawal oleh polisi dibelakangnya untuk duduk dikursi sidang depan hakim.

Semua mata tertuju padanya, tatapan kebencian bercampur kekecewaan itu terus ia rasakan.

Tok.. Tok.. Tok..

Sebuah tentukan palu terdengar yang menandakan persidangan di mulai.

"Baik.. Dengan saudara Robert Dermanta sebagai pelaku pembunuhan berencana yang di tujukan pada keluarga nya. "

"Saya dengar.. Anda sudah pernah mendapatkan kasus yang sama seperti ini juga,benar itu? " Ucap hakim menatap robert.

"Ya, Yang Mulia."

"Apa motif anda untuk melakukan kasus ini hingga berani melukai keluarga anda sendiri?" Tanya hakim.

Bukannya menjawab robert malahan terdiam sembari menundukkan kepalanya.

"Saya di suruh,Yang mulai. " Balas robert seraya mengangkat kepalanya menatap hakim.

Hakim mengangkat alisnya penasaran. "Siapa yang menyuruhmu?"

"Maaf yang mulai saya tidak bisa mengatakan nya.."

"Kenapa? Apakah kamu di ancam oleh nya? " Robert menggelengkan kepalanya.

"Lalu kenapa? " Robert terdiam lagi ketika hakim bertanya seperti itu.

"Baiklah, jika kamu tidak mau mengakuinya.. kami akan memberikanmu hukuman penjara seumur hidup karena sudah melakukan pelanggaran undang-undang pembunuhan berencana, " cetus hakim menyipitkan matanya menatap robert.

"Saya bersedia yang mulia. "

"Kamu yakin? Padahal kami bisa meringankan hukumanmu jika kamu mengatakan siapa dalang dari semua ini.. " ucap hakim mencoba untuk memancing robert.

"Tidak,yang mulia terimakasih.."balasnya dengan tegas.

Sementara itu para saksi berasa geram karena rasa penasaran mereka.

"Baiklah..anda yakin.. Saudara robert? " Tanya hakim menyakinkan lagi.

"Yakin yang mulia."

Mendengar jawaban robert yang keras kepala hakim pun dengan berat hati mengatakan.

"Baiklah,dengan ini saudara Robert dermanta mendapatkan hukuman penjara karena kasus pembunuh berencana yang melanggar  hukum pada pasal 459 UU 1/2023 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja membuat rencana merampas nyawa orang lain dan diancam karena suatu alasan. Dengan ini kami nyatakan saudara bersalah dan mendapatkan pidana penjara seumur hidup! " Jelas hakim seraya mengetukan palunya.

Tok.. Tok.. Tok..

Setelah palu terketuk, tiba-tiba seorang wanita berdiri yang menarik pusat perhatian banyak orang.

Hakim menatap wanita itu. "Ya?"

"Saya juga ingin mengajukan gugatan cerai pada si pelaku.." Ungkap indah yang membuat semua terkejut termasuk robert.

MY FAMILY (ONDAH) - S1 (Tahap Revisi) Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang