Qabil mengistirahatkan diri di atas kasur, "ngilu badan aku Bi," adunya pada Qalbi. Memeriksa badan suaminya, "nggak ada memar kok, Mas. Besok aku liat lagi," ujar Qalbi, menurunkan baju suaminya yang tadi disingkap olehnya.
Melihat istrinya ikut berbaring di sebelahnya, Qabil mendekatkan diri, masuk ke dalam pelukan Qalbi. "Ayah sama Bunda tega banget sama anak sendiri," melanjutkan aduannya, dia masih berusaha mencari posisi yang nyaman dalam dekapan istrinya.
Menatap suaminya, menjawil hidung mancungnya pelan, "makanya Mas jangan nakal," ucap Qalbi, gemas dengan ekspresi suaminya saat ini. "Aku juga manusia, Bi. Bisa over thinking. Lagian siapa yang nggak bakal berfikiran negatif, kalau kondisinya kayak gitu?" jelas Qabil, berusaha sekuat tenaga mengungkapkan isi hatinya.
Menghela napas pelan, "soal punya anak. Mas beneran nggak mau punya anak?" tanya Qalbi hati-hati. Menjauhkan sedikit kepalanya dari bawah dagu istrinya, menatap manik mata meneduhkan di depannya, "siapa sih yang nggak mau punya anak, Bi?" ungkapnya lirih.
"Kalau di tanya mau atau nggak, jelas aku mau. Cuman ngeliat Ayra melahirkan, aku rasa ... aku harus pikir-pikir lagi. Dibandingkan keinginan untuk punya anak, aku lebih takut kamu merasa kesakitan atau bahkan aku harus kehilangan kamu," jelas Qabil sambil mengelus surai Qalbi dengan penuh perasaan.
Tersenyum lembut, "itu sudah resiko menjadi perempuan, Mas. Cuman kalau soal anak, aku lebih takut nggak mampu memberikannya kehidupan yang lebih baik, takut nggak mampu menjadi ibu yang baik, intinya aku lebih takut soal nggak bisa bertanggung jawab atasnya dibandingkan mendapatkannya," ungkap Qalbi, ikut mencurahkan perasaannya.
Mengangguk-anggukkan kepala, merasa mengerti dengan apa yang dipikirkan istrinya, "ada pertimbangan lain?" tanyanya kemudian. "Tapi, kalau kita nggak berusaha sekarang, kapan lagi? Umur aku udah semakin tua, Mas. Dan semakin tuanya aku, resiko nggak bisa memiliki anak dan resiko melahirkannya pun bakal lebih," jelas Qalbi, cukup berterus terang.
Mengelus pipi bersih Qalbi, "jadi?" ujarnya, hendak meminta kesimpulan dari segala penjelasan istrinya itu. "Menyerahkan segalanya hanya kepada Allah. Allah tau yang terbaik untuk kita, hamba-Nya. Kalau aku nggak bisa mutusin sesuatu, aku cuman bisa gitu, Mas."
Qabil terkekeh pelan, "ternyata, istriku yang tegas ini, bisa juga yah, nggak mampu buat mutusin sesuatu," katanya, kemudian memberikan kecupan bertubi di dahi istrinya. "Apa pun yang Allah berikan nantinya, ada baiknya kita bersiap, Bi. Baik dalam hal berusaha mendapatkannya mau pun belajar untuk bertanggung jawab atasnya," saran Qabil cukup bijaksana, wajar saja ... otak pengusaha.
Menghadiahi kecupan singkap di pipi suaminya, "kita putusin gitu aja, Mas." Merasa girang dengan perlakuan istrinya kepadanya, Qabil mengubah posisi mereka, kini Qalbi yang masuk ke dalam pelukan hangatnya.
"Bi?" panggil Qabil. "Iya Mas," jawab Qalbi. "Aku mau tau dong soal mengadzani bayi yang baru lahir," pinta Qabil, sepertinya dia hendak memulai pembelajaran soal bertanggung jawab atas anak dengan topik ini.
"Sebenarnya, adzan di telinga kanan bayi dan iqamah di telinga kirinya, sampai saat ini masih menuai pro dan kontra, apakah hal tersebut sunnah atau kah bukan?" ujar Qalbi, hendak memulai sharing session-nya bersama sang suami tercinta, pada malam hari ini.
"Aku kutip dari NU Lampung, di dalamnya dijelaskan bahwa Mayoritas ulama, yakni ulama mahzab Imam Hanafi, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali menegaskan bahwa hukumnya sunnah. Sedangkan, sebagian ulama Mahzab Maliki berpendapat bahwa hukumnya mubah, sebagaiannya lagi bahkan berpendapat bahwa hukumnya makruh."
Qalbi menghela napas sebentar, sebelum melanjutkan penjelasannya. "Syekh Ibnu Abidin yang merupakan ulama mazhab Hanafi menuturkan dalam Raddul Muhtar Ala Ad-Durril Mukhtar juz 1 halaman 415, yang isinya mengatakan bahwa pembahasan tempat-tempat yang disunnahkan mengumandangkan adzan untuk selain (tujuan) salat, maka disunnahkan mengadzani telinga bayi."
"Kemudian ada Imam Nawawi yang merupakan salah satu ulama mahzab Syafi'i menuliskan dalam Al-Majmu' juz 8 halaman 442, yang isinya menyatakan bahwa disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki mau pun bayi perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan salat. Sekelompok sahabat kita berkata, disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqamati telinganya di sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk salat."
"Lalu terdapat pula Syekh Mansur Al-Bahuti, seorang ulama dari mahzab Hanbali yang menuliskan pendapatnya soal ini dalam Kassyaful Qina'an Matnil Iqna' juz 7 halaman 469 yang mengatakan bahwa, dan disunnahkan dikumandangkan adzan pada telinga bayi sebelah kanan, baik bayi laki-laki atau pun bayi perempuan, ketika dilahirkan, dan mengiqamatinya pada telinga sebelah kiri, karena hadist riwayat Abi Rafi'bahwa ia berkata saya melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam mengadzani telinga Hasan bin Ali saat dilahirkan oleh Fatimah. Hadist ini diriwayatkan dan dianggap shahih oleh Abu Dawud dan Tirmidzi."
"Namun, Syekh Al-Hattab yang merupakan ulama dari mazhab maliki menyebutkan dalam Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashari Khalil juz 3 halaman 321 yang menyatakan bahwa saya berkata, dan orang-orang telah terbiasa melakukan hal itu (mengadzani dan mengiqamati bayi), maka tidak apa-apa dilaksanakan."
"Syekh Al-Hattab pun kembali menuliskan dalam Jalil fi Syarhi Mukhtashari Khalil juz 3 halaman 321 yang menyatakan bahwa Syekh Abu Muhammad bin Abi Zaid berkata dalam kitab Al-Jami' min Mukhtasharil Mudawwanah : Imam Malik menghukumi makruh dikumandangkannya adzan pada telinga bayi yang baru dilahirkan."
Qalbi menghentikan sejenak penjelasannya, Qabil yang peka langsung bangkit mengambilkan istrinya air minum yang berada di atas meja di samping ranjang mereka. Setelahnya, barulah kemudian Qabil kembali berbaring dan mendekap istri cerdasnya itu.
"Dari beberapa pendapat tersebut, pendapat yang mensunnahkan adzan pada bayi dianggap kuat, didukung oleh hadist riwayat Rafi' yang sebelumnya sudah disebutkan oleh Syekh Mansur Al-Bahuti. Di mana di dalamnya dituliskan, dari Abi Rafi', ia berkata Aku melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam mengadzani telinga Al-Hasan bin Ali ketika dilahirkan oleh Fatimah dengan adzan shalat, hadist riwayat Abu Daud, At-Tirmizi dan Al-Hakim. Imam Al-Hakim menilai hadist tersebut sebagai hadist yang shahih. Sedangkan Imam At-Tirmizi mengkategorikannya sebagai hadist hasan shahih."
"Selain itu, hal ini juga diperkuat oleh hadist riwayat Husein bin Ali yang berisi, dari Husein, ia berkata, Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda, barang siapa yang dilahirkan untuknya seorang bayi, lalu dia mengadzani telinganya sebelah kanan, dan mengiqamati telinganya sebelah kiri, maka ia tidak akan celaka oleh Ummu Shibyan (jin pengganggu anak kecil)."
Qabil mencerna penjelasan dari istrinya, "Bi?" panggilnya. "Iya Mas," jawab Qalbi seperti biasa, lembut bukan main. "Maksud dari hadist hasan shahih yang dituturkan oleh Imam At-Tirmizi, itu apa?" tanyanya tentang hal yang tabu didengar olehnya.
Mengulas senyum tipis, "jika Imam At-Tirmizi menyebutkan kata hasan shahih, terdapat dua kemungkinan," ungkap Qalbi. Menunduk menatap istrinya, "apa tuh, Bi?" ujarnya, mengekspresikan rasa penasarannya.
"Pertama, dikatakan hasan shahih ketika hadist tersebut memiliki dua sanad, sehingga salah satu sanadnya dihukumi hasan, sedangkan sanad yang lain dihukumi shahih," jawab Qalbi, membiarkan suaminya mencerna, sebelum melanjutkan.
"Kedua, jika hadist tersebut hanya memiliki satu sanad, maka artinya hadist itu dihukumi hasan menurut sebagian ulama, dan dihukumi shahih menurut sebagian yang lain," lanjut Qalbi setelah beberapa saat.
"Kalau makna dari kata sanad?" tanya Qabil untuk kesekian kalinya. "Sanad maksudnya adalah silsilah atau rantai orang-rang yang meriwayatkan hadist, mulai dari perawi terakhir yang mendengarnya hingga sampai ke pada Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wasallam," jawab Qalbi sebagaimana yang dirinya ketahui.
"Ada pun arti dari perawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan hadist yang diterimanya dari seorang guru atau orang lain, yang pada akhirnya menjadi mata rantai penghubung antara Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wasallam dan ummat manusia."
Mendengar penjelasan istrinya, Qabil menyengir lebar. "Udah kayak gemini AI kamu, Bi." Mencubit pinggang suaminya pelan, "jangan digodain," rengek Qalbi. Terkekeh pelan, "nggak Sayang. Terima kasih yah," ujar Qabil mempererat pelukannya pada istrinya.
"Besok-besok, aku belajar lagi. Biar bisa jadiAyah yang baik dan bertanggung jawab buat buah hati kita nanti," ungkap Qabilyang mampu membuat Qalbi terharu. Menenggelamkan wajah pada dada bidangsuaminya, "amin ya rabbal alamin," gumamnya pelan.
KAMU SEDANG MEMBACA
Bintang Senja
روحانيات[ ON GOING ] لا تحز ان الله ماعنا. Laa Tahzan Innallaha Ma'naa "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." (Q.S. At-taubah /9:40) *** Bukan kisah layaknya Adam dan Hawa, bukan juga cerita seperti Yusuf dan Zulaikha, apa lagi mengenai...
