Menenangkannya

209 19 0
                                    

Setelah mendapatkan persetujuan dari Lisa, Jennie segera menghubungi orang tua mereka.

bahkan Lisa dan Jennie serta Chaesoo turut hadir di persidangan ke putusan kasus Diana. "liliii" Panggil Jennie

"nde baby" Sahut Lisa merangkul istrinya

"kamu sudah siap? kajja masuk" Ajak Jennie

"aku malas sekali baby, please" Rengek Lisa

"gak boleh gitu, kamu sudah janjikan sama aku" Ucap Jennie memeluk erat Lisa

"hmm, aku tetap tidak ikhlas" Gumam Lisa mengeratkan pelukannya

"Kajja masuk, kenapa kalian disini?" Tanya Siwon

"sedang mandi appa" Jawab Jennie

"yak! bayi kau! haisshh!" Ucap Siwon gemas

"apaa? wlee" Sahut Jennie

"hahahaha, baby jangan seperti itu sayang" Ucap Lisa

"biarkan saja, appa juga sangat suka menggodaku" Sahut Jennie

"nye nye nye" Ledek Siwon

"yeobo! kamu ini! udah nanti baby menangis!" Tegur Suzy

"hihi biarkanlah pipi mandu itu mengembang sayang" Sahut Siwon terkekeh

"aaaaa lili lihatlah appa" Rengek Jennie

"biarkan saja baby" Sahut Lisa terkekeh

"kajja masuk" Ajak Suzy

"Kajja" Sahut semuanya

semuanya mulai memasuki persidangan Lisa, Jennie, jisoo dan Chaeng duduk di barisan pertama karena sebagai penggugat sedangkan para orang tua duduk di baris kedua sebagai keluarga penggugat.

Proses sidang itu sangat menguras emosi karena pertanyaan yang dilontarkan oleh Hakim kepada Diana selalu memberikan jawaban yang tidak masuk akal, Diana tidak mengakui sepenuhnya tentang permasalahan yang terjadi., itu menjadi bahan pertimbangan Hakim untuk meloloskan Diana dari penjara dan hasil keputusan sidang pertama Diana masih harus ditahan.

semuanya melewati proses sidang yang cukup panjang, Jennie sebagai korban juga ikut diberi pertanyaan. gadis mungil itu menjelaskan semuanya tanpa ada yang ditutupi, ia sendiri bilang jika dirinya tidak mengetahui jika Diana dan Kai ternyata memiliki hubungan untuk

mencelakai dirinya. ditambah dengan keterangan dari Lisa, Jisoo dan Chaeng diperkuat oleh rekaman CCTV persis depan ruangan Jennie kala itu sukses membuat Diana harus menjalani proses yang lebih panjang sebelum akhirnya diperbolehkan bebas dengan syarat.

Hakim memutuskan setidaknya 6 bulan Diana harus menjalani rehabilitasi di penjara itu, karena pada kasus diana termasuk kasus yang sangat berbahaya dapat mengancam nyawa seseorang namun dengan tangan bersih.

Isi Pasal 482 UU 1/2023: Dalam KUHP baru, tindak pidana pengancaman dengan kekerasan diatur di dalam Pasal 482 UU 1/2023, sebagai berikut:

Dipidana karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, Setiap Orang yang dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan untuk:

memberikan seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain; atau memberi hutang, membuat pengakuan utang, atau menghapuskan piutang.

salah satu pasal yang dipakai seperti yang dijelaskan oleh Hakim, Semuanya akhirnya menyetujui Jika Diana diperbolehkan bebas bersyarat setelah masa rehabilitasi selama 6 bulan. ketentuannya Diana akan selalu dipantau oleh keluarga, tidak dapat bepergian kemanapun selain di Seoul City dan jika ingin melakukan aktivitas diluar dan tidak terjangkau oleh orang tua diharuskan mendapat perizinan dari polisi.

Reasons For Falling in LoveTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang