Arah Kiblat yang Sedikit Melenceng
Sun 8 June 2008 | Shalat > Arah Qiblat
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum wr wb.....
Pak Ustadz yang saya hormati,
Ada pertanyaan yang sedikit "menggelitik" saya.
Apakah arah kiblat harus selalu tepat 100%?
Bagaimana bila arah kiblat tersebut melenceng, katakanlah 4~5 derajat, yang sehingga bila kita tarik garis lurus, maka arah kiblat kita bisa saja kearah Iran/ Irak (karena jauhnya jarak antara Indonesia dng Mekah).
Apakah hal ini dapat merusak sholat kita/ membuat sholat kita tidak diterima?, karena saya pernah mendengar pengajian yang lain, bahwa kita di "maaf" kan bila arah kiblat kita tidak 100% tepat.
Mohon pencerahannya,
Wassalamu'alaikum wr wb..
EF
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kalau kita seorang diri di tengah hutan lalu agak keliru dalam menentukan arah kiblat, tentu hal itu dimaklumi.
Juga sangat dimaklumi bila kita juga orang awam yang kurang paham arah kiblat, tapi ternyata agak sedikit bergeser dalam menetapkan arah kiblat.
Yang penting kita telah berijtihad dengan segala daya dan upaya yang kita pahami, ternyata arah kiblat yang kita ijtihadi itu agak melenceng, tentu saja Allah SWT tidak akan membebani manusia kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya.
Tapi hal itu tidak berlaku buat sebuah masjid yang bersifat permanen dan ada begitu banyak jamaah. Apalagi ada begitu banyak orang pandai yang mampu mengukur arah kiblat dengan presisi yang tepat. Maka saat itu kita tidak bisa bermain api untuk urusan arah kiblat ini.
Berbeda 1 atau 2 derajat memang kecil sekali, kalau kita lihat di penggaris busur derajat. Tapi manakala perbedaan yang cuma 1 atau 2 derajat itu kita tarik garis lurus sampai 9.000 km jauhnya, maka melencengnya sudah sangat jauh. Jarak melencengnya bisa ribuan kilometer.
Padahal, semelenceng-melencengnya arah kiblat yang ditolelir adalah selama masih menghadap ke masjid Al-Haram, kalau tidak bisa tepat ke arah ka'bah yang jauh lebih kecil.
Sebagaimana firman Allah SWT:
Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. (QS. Al-Baqarah: 144)
Tapi kalau arahnya sudah sampai ke Iran, atau Moghadishu, tentu tidak bisa dibenarkan. Terutama bila arah itulah yang secara permanen ditetapkan oleh sebuah masjid modern.
Logikanya, kalau masjid itu bisa pasang keramik yang mahal, kadang karpetnya tebal dan udaranya dibikin sejuk ber-AC, bisa membangun menara yang tinggi, atau kubah yang besar dan mengagumkan, mengapa untuk sekedar meluruskan arah kiblat yang sama sekali tidak pakai uang, kok tidak bisa?
Meluruskan arah kiblat adalah urusan sah atau tidak sah-nya shalat, bukan perkara main-main dan bisa dianggap enteng. Bayangkan kalau nanti di hari kiamat, pengurus masjid dimintai pertanggung-jawaban oleh seluruh jamaah yang pernah shalat di masjid itu lantaran shalatnya dianggap tidak sah, apa mau para pengurus masjid itu menanggung dosa shalat jutaan orang?
Jangan sampai yang sebenarnya urusan kecil dan bisa diselesaikan dalam hitungan menit, tapi karean diabaikan dan dilalaikan atau dianggap enteng, lantas membuat kita malah harus menanggung beban besar di hadapan Allah SWT nanti.
Yang dibutuhkan hanya kelegaan hati dari para pengurus masjid itu untuk mengakui bahwa ada sedikit koreksi yang perlu dijalankan. Insya Allah ibadah yang selama ini dilakukan tidak perlu dikhawatirkan. Sebab Allah SWT tidak akan membebani seseorang yang tidak tahu.
Tapi kalau sudah tahu namun tetap saja pura-pura tidak tahu, nah ini yang jadi masalah. Tentu masalahnya jadi tempat berat. Kalau sebelumnya salah, tapi alasannya karena tidak tahu, rasanya Allah SWT itu Maha Penyayang lagi Maha Pengampun.
Tapi ceritanya akan menjadi lain manakala pengurus masjid sudah tahu bahwa arah masjidnya melenceng ribuan kilmoter dari kota Makkah, tapi enggan melakukan koreksi, yang sebenarnya hanya pekerjaan beberapa menit saja. Tentu resikonya di hadapan Allah dan juga di hadapan para jamaah akan sangat besar.
Tentu saja jamaah yang pernah shalat di masjid itu tidak mau kalau nanti di akhirat dipersalahkan. Sebab mereka hanya ikut dengan apa yang ditetapkan oleh para pengurus masjid.
Nah, tinggal para pengurus masjid yang harus berhadapan dengan Allah SWT yang dibebankan kesalahan arah shalat sekian puluh ribu orang. Kalau pengurus itu berasalan bahwa mereka juga tidak tahu, karena baru jadi pengurus setela masjid itu berdiri, mungkin masih ada execuse.
Tapi kami tidak bisa bayangkan, apakah execuse itu masih diterima Allah, padahal semua data dan hasil pengukuran telah menetapkan bahwa arah masjid itu memang melenceng, bukan beberapa derajat, tetapi ribuan kilometer dari Makkah. Dan para pengurusnya sudah tahu kesalahan arah masjid mereka. Dan di tangan pengurus ada wewenang untuk sekedar membenarkan arah sejadah atau karpet. Tapi mereka diam dan masa bodoh saja.
Serahkanlah suatu urusan kepada yang ahli di bidangnya. Orang yang paling bertanggung-jawab adalah orang yang paling mengerti bidangnya dan diberi wewenang. Berikanlah wewenang itu agar kita selamat dunia dan akhirat.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
🌺🌺🌺
KAMU SEDANG MEMBACA
ملخص الفقه الإسلامي {٢} - كتاب أحكام الصلاة ✓
Spiritualبِسْــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم الحمدلله وكفى، وسلام على عباده الذين اصطفى. وبعد... Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT. Salawat dan salam kepada nabi Muhammad Saw. Fiqih sangat penting bagi kehidupan umat Islam. Karena...