45. Hasil Peradilan

1.2K 163 9
                                    

"-Maka selanjutnya, kita masuk ke tahap pemeriksaan. Majelis hakim memeriksa bukti dari penuntut umum terlebih dahulu, penuntut umum bukti apa saja kah yang akan saudara ajukan." Suara majelis hakim memenuhi seluruh ruangan.

Suasana di ruangan peradilan begitu tegang dan serius,  dihadiri oleh beberapa orang yang berkepetingan, seperti Sasuke yang mengikuti jalannya persidangan dengan bukti-bukti yang sudah ia kumpulkan. Untuk sekarang, Sasuke memfokuskan membebaskan Sakura. Setelah Sakura bebas, baru pihak Sasuke akan melaporkan gugatan ke pengadilan mengenai Danzo dan semua yang terlibat dengannya.

"Apakah penuntut umum sudah siap dengan alat buktinya?" ucap majelis hakim kepada penuntut umum.

"Siap, yang mulia." Jawab penuntut umum dengan tegas.

"Berapa orang saksi?" Majelis hakim bertanya kembali.

"Dua belas orang saksi."

"Baik, kepada terdakwa silakan duduk di samping penasehat hukum." Titah majelis hakim mempersilakan Sakura untuk duduk. Sakura tanpa banyak berbicara duduk di samping orang yang bertugas sebagai penasehat hukum.

"Silakan penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi." Sambung majelis hakim dengan memberi perintah kepada penuntut umum.

"Sukari, silakan memasuki persidangan." Titah penuntut umum.

"Baik, saudara saksi silakan memasuki ruangan persidangan." Majelis hakim memberi izin. "Baik, saudara saksi silakan berikan identitas saudara."

Sukari beranjak dari duduknya, dengan percaya diri maju kepada majelis hakim sembari memberikan informasi identitasnya.

"Silakan duduk." Titah majelis hakim.

Sukari dengan percaya diri duduk di kursi pemeriksaan, sekilas ia melirik ke arah Sakura yang menyorotnya dengan tatapan kebencian.

"Apakah saudara sehat?" tanya majelis hakim.

"Saya sehat, yang mulia." Jawab Sukari dengan menatap majelis hakim sebagai salah satu caranya agar tampak meyakinkan.

"Saudara siap mengikuti persidangan?"

"Saya siap."

"Baik, majelis hakim akan membacakan identitas saudara terlebih dahulu." Majelis hakim kemudian membacakan identitas Sukari sebagai saksi.

Setelah membacakan, majelis hakim kembali menatap Sukari. "Berdasarkan pasal 29, saudara wajib mengucapkan sumpah terlebih dahulu. Apakah saudara saksi sudah siap?" tanyanya.

"Saya siap, yang mulia." Jawabnya dengan yakin.

"Baik, saudara saksi silakan berdiri." Majelis hakim memberi perintah.

Selama beberapa menit Sukari bersumpah atas kesaksiannya di hadapan seluruh orang yang hadir di ruangan persidangan.

"Saudara saksi, majelis hakim mengingatkan bahwa saksi harus memberi keterangan yang sebenarnya sesuai dengan apa yang dialami, apa yang dilihat oleh dirinya sendiri. Jika perlu hakim dapat mengingatkan bahwa saksi akan dituntut karena sumpah palsu. Sudah mengerti?"

"Saya mengerti."

"Saudara saksi, coba saudara ceritakan apa yang saudara ketahui sehingga saudara datang hari ini." Tanya majelis hakim.

Sukari kemudian menceritakan semua kejadian yang sempat ia lihat maupun dengar, semua yang ia ceritakan hanya rekayasa semata untuk mengelabui hukum.

"Baik, kepada penuntut umum, silakan."

"Akibat dari kecelakaan sehingga memungkinkan bukti berupa rekaman suara, cctv, serta bukti lain seperti kesaksian nyata dari orang yang melihat dan berhubungan langsung dengan saksi."

Married For Revenge 《BEBERAPA PDF》✔Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang