31. Say goodbye
Ruang sidang dipenuhi ketegangan yang menggantung di udara. Keluarga korban duduk di barisan depan, beberapa menangis tertahan, yang lain menggenggam tangan erat, menunggu putusan yang akan menentukan nasib mereka. Di kursi terdakwa, seorang pria dengan wajah datar duduk tanpa ekspresi, matanya kosong, seperti seseorang yang tidak peduli dengan dunia sekitarnya. Hakim, dengan wajah serius, menatapnya tajam sebelum menghela napas pelan dan mulai berbicara.
Hakim dengan suara tegas dan penuh wibawa berucap. "Terdakwa, atas nama Adito Killian Pratama. Pengadilan telah menyimak seluruh fakta persidangan, mendengar kesaksian para saksi, serta mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan. Berdasarkan semua itu, majelis hakim telah mencapai satu kesimpulan yang tidak terbantahkan..."
Seisi ruangan seakan menahan napas. Beberapa keluarga korban menutup mata, tidak sanggup mendengar keputusan yang akan keluar.
"...Bahwa terdakwa telah melakukan pembunuhan berantai yang terencana, sistematis, dan dilakukan dengan cara yang sangat sadis. Terdakwa tidak hanya membunuh para korban, tetapi juga mempermainkan mereka, menciptakan rasa takut yang mendalam sebelum akhirnya menghilangkan nyawa mereka tanpa belas kasihan."
Salah satu ibu korban mulai terisak lebih keras, seorang kerabat memeluknya erat. Jaksa menatap hakim dengan penuh harapan, sementara pengacara terdakwa hanya diam, tahu bahwa tidak ada yang bisa lagi dibela.
"Lebih dari itu, terdakwa menunjukkan tidak ada penyesalan sedikit pun. Bahkan dalam persidangan ini, terdakwa hanya duduk dengan ekspresi kosong, seakan-akan nyawa manusia tidak lebih dari sekadar permainan baginya."
Hakim menatap terdakwa, mencoba menangkap reaksi. Tapi pria itu hanya menatap balik, datar. Tidak ada emosi. Tidak ada ketakutan. Hanya kehampaan.
"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan keadilan bagi para korban dan masyarakat. Dan berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dengan memperhatikan keberatan dari pihak keluarga korban, majelis hakim menjatuhkan hukuman..."
Hening. Seisi ruangan menahan napas. Jantung mereka berdegup kencang, menunggu kata-kata terakhir itu keluar.
"Hukuman mati kepada terdakwa!"
Teriakan memenuhi ruang sidang. Beberapa keluarga korban menangis terisak, ada yang langsung sujud syukur, sementara yang lain memeluk satu sama lain dengan gemetar. Seorang pria, ayah dari salah satu korban, mengepalkan tangannya sambil menatap terdakwa dengan mata penuh amarah dan kesedihan.
Terdakwa? Tidak ada perubahan di wajahnya. Tidak ada rasa takut, tidak ada kemarahan. Hanya mata kosong yang menatap lurus ke arah hakim. Seolah-olah kematian hanyalah akhir lain yang sudah ia duga sejak awal.
"Hukuman ini dijatuhkan sebagai bentuk keadilan bagi para korban yang tidak bisa lagi bersuara, dan sebagai peringatan bahwa kejahatan seperti ini tidak akan pernah ditoleransi dalam masyarakat kita. Dengan demikian, sidang ini dinyatakan ditutup!"
Setelahnya, palu diketukkan tiga kali dengan keras.
Dari kejauhan Ara yang melihat hal itu menitikan air mata. "Kenapa kamu cuma diam, Lian?" lirihnya saat mendengar keputusan dari hakim.
Ara menebak bahwa Killian sengaja terdiam seakan-akan tidak peduli, agar hukumannya makin di beratkan.
Dan dia berhasil, Killian berhasil membuat orang-orang bahkan hakim percaya bahwa dia tidak menyesali perbuatannya. Padahal di dalam lubuk hati terdalamnya, dia tengah menjerit meraung-raung menyebutkan nama Tuhan, meminta ampunan kepada-nya Ats segala dosanya.
Baginya hukuman mati itu lebih ringan dibandingkan kejahatan yang pernah diperbuatnya.
Tiba-tiba ada seseorang yang memanggil Ara dari arah belakangnya.
KAMU SEDANG MEMBACA
Behind You (ON GOING)
Roman pour Adolescents"Jika mengikhlaskan adalah tahta tertinggi dalam cinta, maka aku ikhlaskan kamu sesuai dengan yang telah Allah taqdirkan. Karna tidak semua yang kita inginkan itu menjadi kenyataan." ~Zara Zhafina Zulfa~ " Allah tahu mana yang baik dan yang buruk un...
