SM - 9

11.5K 654 12
                                    

"Assalammualaikum ustadz." Sapa Reza mendekati Ustadz Yahya yang baru selesai berdoa setelah menunaikan sholat ashar.

"Waalaikumsalam." Jawab Ustadz Yahya.

"Perkenalkan ustadz, saya Reza. Bolehkah saya bertanya beberapa hal kepada ustadz?" Tanya Reza.

"Tentu saja. Jika saya bisa membantu nak Reza, insya Allah saya pasti akan membantu. Hal apakah yang saat ini sedang mengganjal dalam benakmu?" Tanya Ustadz Yahya.

"Bagaimana hukumnya menikahi wanita yang sedang hamil ustadz?" Tanya Reza.

"Apakah wanita tersebut sebelumnya sudah memiliki suami?"

"Belum ustadz. Dia belum pernah menikah." Jawab Reza.

"Pernikahannya orang yang hamil, astaghfirullahalazim. Semoga Allah menjaganya kalau itu terjadi, Allah mengampuninya, Allah menutup aibnya, dan semoga Allah menjadikan kita sebagai penutup aib. Masalah hukumnya sederhana, dalam mazhab imam Syafi'i, mazhab imam Malik dan mazhab imam Abu Hanifah bahwasanya menikahnya orang yang hamil adalah sah. Kalau nanti setelah melahirkan tidak harus menikah lagi. Kalau menikah lagi malah terungkap mengapa sudah menikah malah menikah lagi? Waktu saya nikah dulu saya hamil. Itu membongkar aib. Kebodohan yang kedua. Hati-hati. Menurut mazhab imam Syafi'i dan Jumhur, kandungan akan menjadi penghalang pernikahan adalah kandungan yang ada bapaknya. Orang yang punya kandungan itu harus menunggu sampai melahirkan, selagi belum melahirkan tidak bisa menikah lagi kalau memang ada suaminya. Kalau tidak ada suaminya, pernikahannya adalah sah." Jelas Ustadz Yahya.

"Meskipun yang menikahinya bukan orang yang melakukan perbuatan tersebut?" Tanya Reza kembali.

"Artinya laki-laki itu berhati mulia karena mau menutupi aib dari wanita tersebut. Karena selain kita ajak dia untuk sadar bahwasanya itu dosa besar, kemudian yang kedua kita ajak dia untuk menutup aibnya dan yang ketiga kita pun membantu dia untuk menutup aibnya. Jangan sampai ada orang yang tahu bahwa kalian telah berzina. Bahkan anak yang ada di dalam kandungannya pun tidak boleh tahu kalau orang tuanya pernah berbuat zina. Supaya mereka tetap mulia di hadapan anaknya. Kalau kita ingin mulia di hadapan Allah dan ingin aib kita ditutup oleh Allah serta ingin Allah mengampuni dosa kita, maka bantulah orang-orang yang terpeleset, terperosot, terjerumus, masuk dalam kehinaan, kecelakaan untuk tutup aibnya dia. Dengan apapun. Karena dia adalah orang yang kecelakaan, dia seperti orang yang tertabrak mobil, cuma urusan fisiknya tapi rohnya, batinnya dia kecelakaan. Kita harus punya kasih sayang. Allah maha pengampun, siapapun yang pernah terpeleset ke dalam zina, maka kembalilah untuk meminta ampunan Allah dan bertaubat dengan sungguh-sungguh." Jelas Ustadz Yahya.

"Lalu bagaimana hubungan keduanya setelah menjadi suami istri ustadz?"

"Pernikahan mereka tetap sah. Hanya saja suami belum boleh menggauli istrinya sebelum ia melahirkan dan rahim sang istri suci bersih kembali." Jawab ustadz Yahya.

"Papa. Apakah masih lama? Nenek Tiwi bilang kita harus segera pulang." Ungkap Habib yang menghampiri Reza dan ustadz Yahya.

"Bilang sama nenek tunggu sebentar ya, papa segera kesana." Seru Reza pada Habib, kemudian Habib pun pergi meninggalkan mereka.

"Terima kasih banyak ustadz telah menghilangkan keraguan di hati saya." Ucap Reza pada ustadz Yahya.

"Sama-sama nak. Apapun masalah yang sedang kamu hadapi, semoga Allah segera memberikan jalan keluar yang terbaik." Ujar ustadz Yahya sambil menepuk pelan pundak Reza.

"Amin. Saya permisi dulu ustadz. Assalammualaikum." Pamit Reza.

"Waalaikumsalam." Jawab Ustadz Yahya.

Sekilau MutiaraTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang