Hari Persidangan.
Hakim kertua memasuki ruangan, duduk bersama para hakim anggota. Dengan lantang ia membacakan nomor persidangan tanda sidang akan segera dimulai.
"Dengan ini, sidang atas nama Indah Nidadari dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum!"
"Tok! Tok! Tok!"
Indah selaku terdakwa dibawa maju ke depan. Setelah itu, beliau menanyakan identitas dan kesehatan Indah sebagaimana ketentuan. Karena sudah didampingi kuasa hukum, maka proses segera dilanjutkan. Menyambung perintah, jaksa langsung mengambil alih.
"Dikarenakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, mengakibatkan kerugian, dalam hal ini hilangnya nyawa seseorang, dan juga terbukti secara meyakinkan. Melakukan upaya-upaya tersebut secara sadar dan dengan persiapan yang matang, maka pihak kami menuntut hukuman seberat-beratnya. Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun."
Mereka membacakan dakwaan dengan lantang.
Seketika Indah tercengang, gemetar mendengar pembacaan surat dakwaan yang begitu mengerikan itu. Berulang kali dia menoleh ke belakang di mana sosok Rain duduk bercengkerama di kursi hadirin, padahal jaksa dengan tegas menyatakan menuntutnya dengan pasal pembunuhan berencana.
Membalas argumen pihak penuntut, Pak Subhan selaku pembela berdiri. Dengan tegas, ia mengajukan eksepsi, menyatakan bahwa penangkapan Indah adalah suatu bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan, serta menganggap penetapan itu tidak sah. Ia juga meminta agar dibebaskan dari segala tuntutan, sehingga membuat semua orang tercengang. Walaupun secara pribadi menentang, pada akhirnya ia pun, menuruti kehendak sang klien.
Pernyataan itu memancing keributan. Membuat suasana sidang menjadi kacau. Para pengunjung berteriak mencemooh pernyataan pembela. Beberapa advokat yang hadir pun, tak bisa menyembunyikan raut heran mereka, mengingat bukti yang ada sudah sangat memberatkan. Menimbang situasi sidang yang semakin tidak kondusif, akhirnya hakim mengambil keputusan.
Tok! Tok! Tok!
"Dikarenakan suasana sidang menjadi tidak kondusif, maka terpaksa sidang hari ini tidak bisa dilanjutkan!" seru hakim, "maka dari itu, sidang akan digelar tiga hari lagi pada tanggal... berapa?"
Hakim menoleh pada panitera.
"Tanggal 12 Yang Mulia," jawabnya.
"Baik, dengan ini sidang resmi ditunda dan ditutup, lalu kemudian akan dilanjutkan lagi, pada tanggal dua belas. Perlu diketahui bahwasanya terdakwa masih dalam status penahanan!"
Tok!
Palu diketuk tanda sidang berakhir. Sidang pun, dihentikan untuk sementara waktu.
Para hadirin segera berdiri, menghormati majelis hakim dan anggota yang akan meninggalkan ruang sidang. Setelah itu, satu-persatu peserta ikut meninggalkan ruang persidangan. Tersisa beberapa orang saja yang masih berada di dalam, termasuk Indah. Dibantu anggota, ia dikawal meninggalkan ruang sidang.
Sambil menghela napas panjang, ia mulai berjalan dengan kepala tertunduk, melewati barikade wartawan dan pengunjung yang penasaran. Semua mata tertuju ke arahnya. Bahkan, langkah panjangnya harus terhenti di pintu masuk.
Di hadapannya, berdiri seorang wanita tua berpakaian kumal. Kedua matanya menatap tajam ke arah Indah. Rambutnya keriting terikat ke belakang, menenteng sebuah kantang plastik penuh isi. Rombongan para anggota mencoba menghalau, tetapi si wanita bergeming. Memandang penuh amarah.
Saat berusaha melanjutkan langkah, sebuah benda melayang ke kepala Indah lalu pecah seketika. Cipratannya menimbulkan bau amis dan mengenai semua orang. Tak cuman sekali, benda itu terus dilempar ke arahnya hingga petugas berinisiatif memasang badan.
KAMU SEDANG MEMBACA
File 73
Mystery / ThrillerBuat reader lama mohon maaf nggak jadi revisi singkat gara2 setengah bagian hilang. Mohon maaf juga kalau hampir dua tahun ini gue nggak aktif soalnya, gw pribadi baru bisa dapet akses balik ke akun ini lagi beberapa bulan lalu setelah hp gw ilang...
