HOAX PART 2

12 2 0
                                    


Nah lantas apa sih itu hoax yg sebenarnya??

Ahli Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Muhammad Alwi Dahlan, menjelaskan bahwa hoax merupakan kabar bohong yang sudah direncanakan oleh penyebarnya. “Hoax merupakan manipulasi berita yang sengaja dilakukan dan bertujuan untuk memberikan pengakuan atau pemahaman yang salah,” ujar Alwi. Dia menjelaskan ada perbedaan antara hoax atau berita bohong biasa karena hoax direncanakan sebelumnya. “Berbeda antara hoax dan berita karena orang salah kutip. Pada hoax ada penyelewengan fakta sehingga menjadi menarik perhatian masyarakat.” Alwi menjelaskan bahwa hoax sengaja disebarkan untuk mengarahkan orang ke arah yang tidak benar (Antaranews.com, 11 Januari 2017).

UU ITE BAB VIII Perbuatan Yang Dilarang pada Pasal 28 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) menyatakan, “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”

Dari pasal ini bisa dipahami hoax menjadi perbuatan pidana jika memenuhi unsur:
1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan.
2. Berita bohong (tidak sesuai dengan hal/keadaan yang sebenarnya) dan menyesatkan (menyebabkan seseorang berpandangan pemikiran salah/keliru).
3. Yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Jika memenuhi unsur-unsur itu maka—sesuai 45A UU no. 19/2016—pelakunya diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Lebih jauh, konsekuensi dari membuat dan menyebarkan berita menyesatkan adalah membuat masyarakat menjadi curiga dan bahkan membenci kelompok tertentu, enyusahkan atau bahkan menyakiti secara fisik orang yang tidak bersalah, disamping itu hoaks memberikan informasi yang salah kepada pembuat kebijaksanaan.

Hoaks menjelang pemilu yang banyak beredar sendiri dicermati para peneliti sebagai dampak kebebasan arus informasi yang tak terkendali dalam demokrasi. Dalam demokrasi, kebebasan berpendapat menjadi sesuatu yang diagungkan.

Siapa saja boleh berkata, berpendapat apa saja sekalipun itu menyakiti perasaan orang lain, sekalipun yang disampaikan mengandung celaan, unsur kebohongan bahkan memfitnah seseorang, membunuh karakternya, kelompok atau agama tertentu.

Namun, tentu berbeda dengan mengkritik penguasa. Selama kritik itu berdasarkan fakta dan tidak menjurus kepada fitnah dan pembunuhan karakter, maka tidak boleh sama sekali dikategorikan sebagai hoax apalagi dituduh makar atau upaya untuk menjatuhkan pemerintah.

Sebagaimana yang terjadi saat ini dalam suasana panas menjelang pelaksanaan pemilu, sikap devensif yang dilakukan rezim yang berkuasa dianggap terlalu berlebihan, sebagaimana yang disampaikan wiranto untuk menjerat pelaku hoaks dengan UU terorisme.

Inilah yang dirasakan pihak lawan rezim saat ini. Ketika dianggap bersebrangan kepentingan dengan kepentingan rezim, siapa saja mereka bisa jadi tertuduh melakukan hoaks.

Pada akhirnya kepentingan rezim yang berkuasa terkesan ingin membungkam  lawan politiknya. Padahal acapkali yang disampaikan adalah bentuk kritik terhadap pemerintah. Atau yang dalam Islam merupakan aktivitas amar ma'ruf nahi munkar tertinggi. Hoaks alias berita bohong di negeri ini bisa beredar di mana-mana dan menimpa siapa saja.

Lantas bgaimana pandangan Islam mngenai hoax?

Hoax Haram!
Dalam Islam, kebohogan (al-kadzib) secara umum adalah haram. Berbohong, termasuk di dalamnya membuat berita bohong, merupakan perbuatan dosa dan haram hukumnya. Begitu pula menyebarkan berita bohong itu.

وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ ، حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
Sungguh kebohongan itu mengantarkan pada kejahatan dan kejahatan itu mengantarkan ke neraka. Sungguh seorang laki-laki benar-benar berbohong sampai dia ditulis di sisi Allah sebagai pembogong (HR al-Bukhari dan Muslim).
Rasul saw. memerintah kita untuk menjauhi ucapan/tindakan bohong:

DREAM HIGH (UPDATE) Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang