17. KORUPSI

24 5 0
                                    

Bismillah. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jangan lupa vote ⭐, comment, dan share juga ya. Semoga bermanfaat, dan semoga menjadi amal jariyah kita semua. Aamiin Ya Allah.

Mendengar kata korupsi, pasti di benak teman-teman seperti apa ya???

Kotawaringin Timur
KPK resmi menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka atas kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambanga (IUP) di daerah itu. Dalam kasus ini, negara tercatat mengalami kerugian hingga Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS.

Supian yang juga kader PDIP ini diduga menguntungkan diri sendiri dan korporasi dalam pemberian IUP kepada tiga perusahaan yakni PT. Fajar Mentaya Abadi (PT. FMA), PT. Billy Indonesia (PT. BI) dan PT. Aries Iron Maining (PT. AIM) pada periode 2010-2015.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebut kasus korupsi Bupati Kotawaringin Timur menjadi salah satu kasus orupsi terbesar yang ditangani oleh KPK.
"Jadi ini satu kerugian negara paling besar yang kami tahu yang ditangani KPK," kata Emerson.

Kasus BLBI.
Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Nak Indonesia (BLBI) yang telah bergulir sejak lebih dari satu dasawarsa ini juga menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di Tanah Air.

Hingga kini, kasus yang membelit sejumlah petinggi negara dan perusahaan besar ini masih juga belum menemui titik terang.

BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia kepada sejumlah bank yang mengalami masalah pembayaran kewajiban saat menghadapi krisis moneter 1998.

Bank yang telah mengembalikan bantuan mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL), namun belakangan diketahui SKL itu diberikan sebelum bank tertentu melunasi bantuan.

Menurut keterangan KPK, kerugian negara akibat kasus megakorupsi ini mencapai Rp 3,7 triliun. Penyelesaian kasus besar yang ditargetkan rampung 2018 ini pun kembali molor hingga 2019.

Kasus E-KTP.
Kasus pengadaan E-KTP menjadi salah satu kasus korupsi yang paling fenomenal.

Kasus yang menyeret Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ini telah bergulir sejak 2011 dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun.

Setidaknya ada sekitar 280 saksi yang telah diperiksa KPK atas kasus ini dan hingga kini ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah pengusaha Made Oka Masagung, Keponakan Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi, Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, pengusaha Andi Narogong, Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Anggota DPR Markus Nari, dan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Proyek Hambalang.
Kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang juga tercatat menjadi salah satu kasus korupsi besar yang pernah ada. Nilai kerugiannya mencapai Rp 706 miliar.

Pembangunan proyek Hambalang ini direncanakan dibangun sejak masa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.

Proyek yang ditargetkan rampung dalam waktu 3 tahun ini mangkrak hingga akhirnya aliran dana korupsi terendus KPK.

Aliran dana proyek ini masuk ke kantong beberapa pejabat. Di antaranya Mantan Menpora Andi Malarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Mahfud Suroso, Anggota DPR Angelina Sondakh.

Soeharto.
Mantan Presiden Kedua Soeharto disebut-sebut telah melakukan tindak pidana korupsi terbesar dalam sejarah dunia. Kekayaan negara yang diduga telah dicuri oleh Soeharto berkisar antara 15 hingga 35 miliar dolar AS atau sekitar Rp 490 triliun.

Lembaga internasional yang memerangi korupsi yakni Transprency International merilis bahwa Soeharto menjadi salah seorang tokoh paling korup di dunia.

Diperkirakan masih ada banyak sumber pemasukan keluarga Soeharto dari hasil perusahaan swasta dan kebijakan yang ia buat untuk memperkaya diri.

Peneliti ICW Emerson Yuntho meminta agar pemerintah dapat segera mengusut tuntas kasus korupsi terbesar ini.

Nah, ini adalah merupakan 5 kasus korupsi terbesar di indonesia dengan kerugian negara fantastis. data ini saya ambil dari beberapa sumber.

Dari 5 kasus diatas, sebenarnya masih banyak kasus korupsi yang terungkap maupun yang tidak terungkap.

Hal ini mengakibatkan masyarakat kita menganggap bahwa korupsi merupakan hal yang biasa atau lazim terjadi dilingkungan masyarakat maupun di birokrasi tetap semangat.

Oh iya, baru-baru ini mungkin teman teman sudah mendengarkan kasus korupsi yang dilakukan oleh ketua partai PPP, terkait dugaan suap jabatan.

Sabtu (16/3), KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Dua orang lain yang juga menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Terkait OTT ini, tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang ditahan.

Jakarta - KPK menangani 178 kasus korupsi selama 2018. Sebanyak 152 di antaranya kasus penyuapan.

"Secara total, pada tahun 2018, KPK melakukan 157 kegiatan penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2018).

"Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU sebanyak 6 perkara," sambungnya.

Hal ini disampaikan Saut saat memaparkan kinerja penindakan KPK selama 2018. Selain itu, KPK mengeksekusi 102 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari total perkara yang ditangani KPK, 91 di antaranya melibatkan anggota DPR atau DPRD. Ada juga 28 perkara yang melibatkan kepala daerah, baik yang aktif maupun mantan kepala daerah.

"Sementara, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, mengungkapkan ada 91 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD dan 50 perkara melibatkan swasta serta 28 perkara melibatkan kepala daerah (29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah). Selain itu, terdapat 20 perkara lainnya.Tak cuma di bidang penindakan.

Data diatas telah menunjukkan bahwa korupsi di indonesia setiap tahun makin meningkat. Dan kerugian negara kian hari semakin merugi diakibatkan tangan tangan yang tidak bertanggung jawab untuk mengelolah uang negara.

Hukuman yang diberikan kepada pelaku koruptor pun tak memberikan penyadaran dan efek jerah.

Inilah sistem hidup yg bebas. Orang bisa melakukan sesuka hati, mengambil uang negara tanpa merasa bersalah. Dan bahkan mereka yg terjerat kasus korupsi adalah mereka yang diamanahkan untuk menjalankan roda pemerintahan untuk kemaslahatan rakyat. Tapi faktanya???

Alih-alih memberikan maslahat justru sebaliknya memberikan kerugian kepada negara karena dana telah diraup perlahan-lahan imbasnya ke siapa???

Yaaa tentunya ke rakyat. Rakyat harus menanggung beban hidup, mengais rezeki dengan bermandikan keringat diatas teriknya matahari. Rakyat harus menahan lapar karena kurangnya bahan makanan, rakyatpun banyak yang melakukan hal hal yang dilarang hanya karena memenuhi isi perut.

Mau berharap sama siapa????
Mereka yang diamahkan untuk mengelolah uang negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat kini telah diambil oleh para koruptor.

Sumber tulisan : Saya ambil dari group Kajian Online Muslimah.

SEMOGA BERMANFAAT.
JANGAN LUPA TINGGALKAN JEJAK KALIAN. VOTE ⭐ DAN COMMENT YA.

TERIMA KASIH.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

DREAM HIGH (UPDATE) Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang