64. Dibalik Internasional Momen's Day

4 0 0
                                    

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Silahkan vote dan comment.
Semoga menjadi amal jariyah kita semua. Aamiin Ya Allah.


International Women's Day
“Each for Equal” adalah kampanye International Women’s Day (IWD) 2020.

IWD merupakan hari internasional bagi perempuan yang diperingati sebagai keberhasilan seorang perempuan dalam ranah publik, sosial, ekonomi, maupun politik. IWD ini pertama kali diselenggarakan pada 1911 dengan jumlah pendukung kurang lebih satu juta orang.

Dalam perjalanannya IWD membawa misi menyetarakan kedudukan laki-laki dan perempuan di mata publik, di mana perempuan harus dihargai sama dengan laki-laki karena awalnya perempuan dianggap sebagai makhluk dunia belakang (dapur, kasur) saja. Maka bagi para feminis, ini dianggap sebagai penghinaan perempuan, sehingga para perempuan perlu bangkit dari penjajahan dominasi patriarki.

Akhir November 2019 lalu, Komnas Perempuan mengeluarkan Siaran Pers tentang “Refleksi 25 Tahun Pelaksanaan Beijing Platform for Action (BPfA+25) di Indonesia: Komitmen Negara dalam Menjawab Tantangan 12 Bidang Kritis Kehidupan Perempuan”.

Dikutip dari laman resmi Komnas Perempuan, BPfA adalah kesepakatan dari negara-negara PBB dalam rangka melaksanakan konvensi CEDAW (Convention on Elimination of All Forms Discrimination Against Women) pada tahun 1995 di Beijing.

Dalam konferensi dunia tentang perempuan yang dilaksanakan di Beijing tanggal 4 hingga 15 September 1995 ini, seluruh negara anggota PBB sepakat untuk mengadopsi BPfA menjadi resolusi dan merekomendasikan Majelis Umum dalam sesi kelima untuk mengesahkan BPfA.

BPfA menghasilkan 12 bidang kritis dan setiap 5 tahun harus dilaporkan perkembangannya oleh setiap negara. Berikut adalah 12 bidang kritis tersebut:
1) Perempuan dan kemiskinan;
2) Perempuan dalam pendidikan dan pelatihan;
3) Perempuan dan Kesehatan;
4) Kekerasan terhadap perempuan;
5) Perempuan dalam situasi konflik bersenjata;
6) Perempuan dalam ekonomi;
7) Perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan;
8) Perempuan dalam mekanisme institusional untuk pemajuan perempuan;
9) HAM perempuan;
10) Perempuan dan media;
11) Perempuan dan lingkungan hidup; dan
12) Anak perempuan.

Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi CEDAW, bersama dengan negara-negara lain yang juga menyepakati BPfA, wajib membuat review implementasi BPfA sejak tahun 1995.

Indonesia juga melaporkan perkembangan pelaksanaan BPfA di forum Asia Pasifik setiap lima tahun, yang kemudian di-review secara utuh oleh Commission on the Status of Women (CSW) yaitu pada tahun 2000, 2005, 2010, 2015, dan selanjutnya tahun 2020 ini.

Setiap review akan menghasilkan dokumen keluaran yang mendorong komitmen global untuk pemberdayaan perempuan dan anak perempuan serta menegaskan aksi-aksi prioritas untuk lima tahun selanjutnya.

Pasalnya, dalam laporan independen tersebut, Komnas Perempuan juga merekomendasikan hal-hal terkait masih perlu diimplementasikannya instrumen HAM terkait CEDAW, perlindungan kelompok minoritas, penghapusan kebijakan yang diskriminatif, penghapusan praktik yang membahayakan termasuk FGMC (sunat perempuan) dan perkawinan anak, perlu dilaksanakannya protokol penggusuran dan membangun protokol femisida, implementasi bisnis dan HAM bagi korporasi, serta instrumen HAM lainnya.

Dalam perayaan IWD ini, negeri +62 pun tak mau ketinggalan. Kali ini Indonesia memilih Desa Uraso Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara. Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan pada 10-14 Maret 2020 mendatang. Dalam acara ini akan dihadiri perwakilan perempuan, pemuda tani, serta pejuang pangan se-Nusantara (kabarnews, 2/3/2020).

DREAM HIGH (UPDATE) Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang