REFERENDUM NASIONAL : PILIH DEMOKRASI ATAU KHILAFAH

17 1 0
                                    

~~••~~

Referendum atau jajak pendapat adalah sarana untuk memotret aspirasi rakyat atas sejumlah isu-isu penting bernegara, baik tentang adopsi konustitusi tertentu atau kedudukan sejumlah wilayah tertentu. Referendum adalah langkah awal, sebelum mengambil sebuah keputusan penting untuk menentukan arah dan masa depan bangsa.

~~•~~

Kata referendum sudah lama tidak terdengar pasca Referendum kemerdekaan diadakan di Timor Timur pada 30 Agustus 1999. Pada saat itu negara Timor Timur memutuskan untuk berpisah dgn NKRI. Dan disahkan pada tahun 20 Mei 2002 yang berarti sudah 17 Tahun berlalu dengan kejadian *Referendum kemerdekaan Timor Timur* . Mungkin sebagian orang nampaknya sudah lupa, bahkan mungkin ada yg tidak tau sama sekali/nampak tidak peduli. Namun sekarang nampaknya sikap tidak peduli kita harus kita hilangkan. Mengapa? Karena telah muncul *Wacana referendum Aceh pasca Pemilu curang. Akan tetap menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau memisahkan diri mengikuti jejak Timor Timor*

~~•~~
Mengapa kita harus peduli dan kritis dengan hal ini ?
👇👇👇

~~•~~
Pertama, referendum jika sampai menghasilkan rekomendasi Aceh cerai dari NKRI akan merugikan Indonesia juga Aceh. Indonesia akan terbebani dengan berbagai beban utang, sementara daerah penyumbang APBN berkurang. Imbasnya, wilayah lain yang masih berhimpun dengan Indonesia akan menanggung beban hutang lebih berat pasca berpisahnya Aceh dari NKRI.

~~•~~
Kedua, berpisahnya Aceh atau wilayah lainnya justru semakin mengokohkan kapitalisme global untuk mengokohkan wilayah negara-negara bekas Indonesia, sebagai negara sependeritaan (bukan persemakmuran) menjadi koloni-koloni negara penjajah, baik kapitalisme barat Amerika maupun kapitalisme timur China. Seperti halnya Timor Timur hanya berdeklamasi dibawah bendera *'merdeka'* tapi tak mampu berbuat apapun untuk menikmati kemerdekaan, tidak juga sejahtera pasca berpisah, dan tetap menjadi 'Daerah Jajahah' negara pemenang. Bahkan seluruh urusan negara mereka berada dibawah kendali negara-negara kapitalisme global.

~~•~~
Ketiga, berpisahnya Aceh atau wilayah negeri lainnya dari NKRI tidak menyelesaikan akar masalah yang mendera bangsa ini. Bagi Aceh sendiri, berpisah dengan NKRI memang bisa lepas dari pemerintahan yang zalim. Tetapi tidak akan lepas dari kejahatan penjajahan kapitalisme global. Kapitalisme global akan memangsa rakyat Aceh dengan perdagangan yang posisi tawarnya semakin rendah pasca melepaskan wilayah yang menyebabkan penderitaan karena kemiskinan seperti negara Timor Timor atau sekarang sudah berganti nama menjadi Timor Leste.

~~•~~
Wacana referendum Aceh pasca *Pemilu curang* hanyalah referendum yang muncul dari perasaan terzalimi oleh rezim pemerintahan tanpa didasari dengan pemikirinan yang cemerlang untuk merancang masa depan bangsa. Padahal problem utamanya adalah sistemnya yaitu demokrasi itu sendiri yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai hukum dalam teori.

~~•~~
Karena itu, bangsa ini tidak membutuhkan referendum lokal, tidak butuh referendum untuk memungut pendapat agar dapat dijadikan legitimasi memisahkan diri dari NKRI. Sebab itu bukan solusi selama bukan sistem islam yang diterapkan, Allah SWT berfitman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

*Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (QS.An-Nisā :65)*

Seperti juga firman Allah SWT:

  أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS.Al-Maidah :50)

~~•~~
Apakah dengan mencermati fakta yg ada kita masih ingin mempertahankan sistem demokrasi yang rusak ??? atau memilih sistem Islam khilafah. Karena solusi masalah Bangsa Indonesia bukan Pemilu atau *Referendum* akan tetapi *Penerapan Syariat Islam secara Kaffah dalam Khilafah Islamiyyah*

~~•~~
Apakah rakyat masih mau terbebani utang dan terjajah secara politik, ekonomi dan hukum atau ingin merdeka dibawah UU syariat Islam ? Dan Jika ada referendum Nasional akankah kita memilih Demokrasi atau Khilafah ??
Jika merdeka dibawah UU syariat Islam dan khilafah yang dipilih, maka wilayah NKRI ini akan tetap utuh, bahkan dari NKRI ini khilafah akan meluas dan menyatukan negeri-negeri kaum muslimi lainnya. Tidak ada lagi upaya referendum untuk lepas dari sistem Khilafah karena alasan kezaliman. Yang ada umat islam akan dipersatukan dalam naungan Khilafah Islamiyyah.

~~•~~
Sistem khilafah adalah bentuk tata kelola negara yang sesuai dengan syariat Islam. Keberadaannya pastilah bermanfaat. Seperti aturan Islam lainnya.

👇👇👇
Prinsipnya, khilafah akan memakmurkan bumi. Khilafah akan menjadi sistem pemerintahan Islam yang membimbing umat manusia taat kepada Allah SWT.

🍃Khilafah tidak akan membiarkan referendum pemisahan wilayah dalam naungannya. Bahkan Khilafah akan meluas dan menyatukan negeri-negeri kaum muslimin lainnya.

🍃 Khilafah juga akan memenuhi hajat rakyat secara kolektif baik berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Khilafah memberi jaminan kepada segenap rakyat untuk khusuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.

🍃Khilafah akan melakukan tugas-tugas pelayanan terhadap rakyat, tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama atau golongan. Semua warga negara khilafah berhak atas jaminan kebutuhan hidup yang paling asasi bagi setiap individu rakyat, baik berupa sandang, pangan maupun papan.

🍃Khilafah akan membebaskan seluruh rakyat dari pungutan pajak, mewajibkan zakat, menarik usyur, menarik Jizyah kepada ahludz dzimah dengan memberikan pelayanan dan keamanan terhadap mereka.

🍃Khilafah akan memangkas jaringan perbankan ribawi dan dunia moneter global, dengan mengharamkan riba dan menerapkan standar uang dengan emas dan perak (dinar dirham). Khilafah, menetapkan cadangan devisa negara hanya dalam bentuk emas dan perak sekaligus mengharamkan devisa yang bergantung pada mata uang dolar Amerika.

Dan masih banyak lagi keutamaan jika kita menerapkan syariat islam termasuk Khilafah. Namun dibalik keutamaan-keutamaan itu bukan asas manfaat yg kita tuju tapi karena ini semua ini memang karena ketetapan dari Allah SWT.

 Namun dibalik keutamaan-keutamaan itu bukan asas manfaat yg kita tuju tapi karena ini semua ini memang karena ketetapan dari Allah SWT

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.





SEMOGA BERMANFAAT SAUDARA-SAUDARIKU.

VOTE, COMMENT, AND SHARE.
Semoga menjadi amal jariyah kita semua. Aamiin Ya Allah.

Dalle_Dely

DREAM HIGH (UPDATE) Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang