74. Bagian 2, Kriminalisasi Aktivis Dakwah Islam?

4 0 0
                                    

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Silahkan vote dan comment.
Semoga menjadi amal jariyah kita semua. Aamiin Ya Allah.

Karena itu Islam tidak mengenal dikotomi "agamawan" dan "negarawan". Pasalnya, baik ulama maupun penguasa kaum Muslim sama-sama menjalankan aktivitas politiknya masing-masing.

Penguasa, dengan kekuasaannya, melaksanakan tugas mengurus urusan umat secara langsung, dengan menerapkan hukum Islam, dan mengemban dakwah ke luar negeri.

Adapun rakyat, baik ulama maupun bukan, melaksanakan tugas mengoreksi negara dalam melaksanakan tugas mengurus urusan mereka.

Semuanya itu merupakan satu-kesatuan system. Ini sebagaimana yang digambarkan oleh Nabi Saw.:

مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا

Perumpamaan orang yang terikat dengan hukum Allah adalah seperti orang yang mengundi tempat duduknya di atas kapal. Sebagian mendapatkan tempat di atas. Sebagian yang lain di bawah. Orang yang mendapat bagian di bawah, jika membutuhkan air, pasti akan melewati orang yang ada di atasnya. Lalu mereka berkata, "Kalau saja kita lubangi tempat kita sendiri, maka kita tidak akan menyusahkan orang yang di atas kita." Jika yang lain membiarkan dia melakukan apa yang dia inginkan, maka dia akan celaka, dan semua juga akan celaka. Namun, jika mereka mencegah tangan orang itu melakukannya, maka dia akan selamat, dan mereka semuanya juga akan selamat. (HR al-Bukhari).

Inilah gambaran sistem Islam. Karena itu, baik yang memegang kekuasaan maupun rakyat dan ulama yang di luar kekuasaan, dalam pandangan Islam, merupakan satu kesatuan.

Maka dari itu, di dalam Islam pun tidak ada kelompok oposisi. Meski demikian, tidak berarti dengan begitu tidak ada lagi check and balance. Tentu tidak.

Pasalnya, menerapkan Islam secara praktis dan sempurna adalah kewajiban penguasa, sementara rakyat mengoreksi pelaksanaannya. Dua-duanya hukumnya wajib.

Selain itu, di dalam sistem Khilafah, ada mekanisme check and balance yang dilakukan oleh kekuasaan, baik melalui Majlis Umat, Mahkamah Mazalim sampai partai politik.

Di luar itu, rakyat-baik ulama maupun non-ulama'-mempunyai peranan untuk mengoreksi kebijakan-kebijakan negara. Karena para ulama adalah orang yang paling mengerti hukum syariah tentang pengurusan urusan umat, maka mereka berada di garda terdepan dalam mengoreksi kebijakan negara, yang dianggap menyalahi hukum syariah, zalim atau merugikan kepentingan publik.

Namun demikian, yang harus diingat, Khilafah bukanlah negara teokrasi [dawlah uluhiyyah], tetapi negara manusia [dawlah basyariyyah]. Para Khalifah dan pembantunya bukanlah malaikat. Mereka manusia biasa.

DREAM HIGH (UPDATE) Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang