Kasus kontroversi Agnez Mo (Agnes monica), tentang kewarganegaraannya, pada akhirnya kasus ini juga dikenakan pada saya.
Entah bagaimana ceritanya, saya mendapat E-mail dari Kementrian Dalam Negri. Menindaklanjuti tentang kewarganegaraan saya.
Pertama-tama saya perlu menjelaskan. saya sama sekali bukan keturunan asli Indonesia. Mungkin masih ada darah Indonesia yang mengalir dalam keluarga besar saya.
Tapi saya secara garis keluarga yang masih bisa saya lihat ini, sejauh ini sama sekali belum menemukan darah Indonesia yang dimaksud.
Great-grandpa and great-grandmom dari papa saya adalah orang China + Korea (mestinya sich masih dalam klan darah korea utara, dan akhirnya kalau ditelusuri sekarang sisa keluarga ini masih menetap di Korea selatan-Chungju-do). Grandpa dari papa masih berkisah antara china pure + china campuran.. grandmom dari papa pure china.
Great-grandpa and great-grandmom dari mama saya adalah orang china + belanda, menghasilkan grandpa saya. and grandmom dari mama saya adalah pure china.
So darah saya ini hanya berkisah tentang China, Belanda, Korea, Jepang.
Ada darah Indonesia? tidak ada. So memang kewarganegaraan saya tidak berasal dari darah saya.
Lalu saya ini lahir dan membesar sampai usia kurang lebih hampir 5 tahun di Melbourne Australia. Jadi kewarganegaraan saya juga bukan berasal dari Tanah kelahiran saya.
So dari mana asal kewarganegaraan saya ini? dengan Pede-nya saya bilang saya ini orang Indonesia, pemegang passport Indonesia (padahal saya masih punya ID sebagai warga Australia, dan masih berhak untuk mengklaim apapun tentang bantuan pendidikan, kesehatan dll dari pemerintah Australia).
Saya pindah ke Indonesia saat masih kurang dari 5 tahun, dan mengingat saya perlu disekolahkan biar sama seperti anak normal lainnya, maka orang tua saya berusaha untuk mendaftarkan saya di sekolah indonesia. Mengingat saya punya piagam dan sertifikasi basic school (semacam Taman Kanak2), maka saya bisa melanjutkan ke Elementary School (sekolah dasar-SD, kl diingat, basic school saya juga artinya SD kan? hahaha) Tapi persyaratan di Indonesia itu minimum usia untuk SD adalah 7 tahun. Sialnya saya belum 5 tahun juga.
Ada 2 pilihan, ambil sekolah TK lagi, atau pilihan jalan belakang. Selain itu orang tua saya juga dimintain Akte Lahir Indonesia, untuk akte lahir dari luar negeri masih susah untuk daftar sekolah, walaupun mama saya ini staff kedutaan besar, kerja untuk pemerintah.
Jadi mama saya memutuskan untuk pakai jalan belakang itu, akte lahir nembak (bukan buat secara langsung, suruh orang lain buat, tapi legal sich), dan di akte itu saya dituakan 2 tahun, dibuat kelahiran tahun 1988. dan tempat kelahiran kota Cirebon-Jawa barat (mengingat itu kan kota kecil, jadi gampang lah dapatkan surat dari bidan klinik mana2 untuk persyaratan akte).
So viola... tiba2 saya menjadi warga negara indonesia, dan mendapat tambahan usia 2 tahun. keren. semua berlangsung kurang dari 2 minggu.
Jadi masalahnya di mana? ga ada masalah sampai saya berusia 19tahun (di Indonesia), atau setelah saya berulang tahun ke 17 secara usia Australia. Saya mendapat surat E-mail dan jadwal kunjungan dari duta besar Australia untuk Indonesia. Di Australia untuk kedewasaan adalah usia 18 tahun. saya diinfokan saat usia sudah beranjak dari 17 tahun itu, agar bisa memepersiapkan diri.
Saya ditanya apakah mau mengubah ID kewarganegaraan Australia saya dari Children (masih dalam tanggung-jawab orang tua) menjadi Adult.
Saat itu ya, bingung aja. selama ini saya punya KTP indonesia, kemana-mana pakai passport Indonesia. Ga pernah meragukan kalau saya ini sudah jadi WNI. Orang tua saya juga berfikir kalau sudah dapat akte lahir, sudah masuk dalam kartu keluarga, maka dianggap menjadi WNI. melepaskan kewarganegaraan Australia yg saya terima saat lahir.
KAMU SEDANG MEMBACA
Notice to my self
DiversosKarena berkarya lebih penting dari sekedar penghargaan.. menghargai diri dengan berkarya tanpa mendengarkan kritikan orang yang iri.. Nb. Ga membutuhkan komentar ataupun vote.. Really do not care about that.. Baca, dan renungkan saja. Sangat bersyu...