Nama pria itu Reizan Giedeon (34), seorang dokter yang bekerja keras demi mendapatkan kariernya. Sejak istrinya meninggal bersama anak yang sedang dikandungnya, ia menjadi terpuruk hingga kehilangan jati dirinya. Keserakahan dan dendam mengubahnya m...
Semua orang adalah pemeran utama dalam ceritanya sendiri. —Writer by Ilegal—
Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.
Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.
"Gak mungkin!!!"
Itulah dua kosa kata yang berhasil keluar dari seorang Rayandra Giedeon, suara erangan yang keras dengan kedua tangannya memukul meja. Di depannya ada Geano yang ikut tersentak mendengar teriakan tadi, pria itu datang membawa fail yang sudah ia cetak berupa lembaran, dokumen yang didapat dari informasi yang kemarin Faldi kirim. Sore itu memang Geano mendatangi ruangan Yandra di Kejaksaan untuk membuat laporan.
Vaksin mengandung aconitine yang seharusnya dilarang peredarannya, perdagangan manusia, jual beli organ secara ilegal hingga melakukan malapraktik, juga menjadikan manusia asli sebagai kelinci percobaan melalui eskperimennya.
"Kamu kalo bikin laporan jangan sembarangan, ya! Jangan main-main dengan saya!" bantah Yandra sambil tangannya menunjuk ke arah Geano.
"Saya orangnya sangat teliti. Saya pernah menjadi dosen di fakulitas hukum, dan hal ini tentu saja sangat melanggar hukum," balas Geano.
Melihat raut wajah Yandra yang terlihat frustasi membuat Geano memiringkan senyumannya. Ia lantas meletakan tangan kanannya untuk lebih dekat lagi.
"Harusnya kak Yandra seneng karena aku bantu kasus ini. Wah, ternyata tokoh hukum di negara ini yang menjalankan nepotisme masih ada, ya?" sindir Geano.
Tangan Yandra mengepal kuat, senang tidak senang, masalahnya yang terlibat adalah adik kandungnya sendiri, satu-satunya keluarga yang ia miliki. Namun bukti sudah ada di depan mata, mau mengelak pun rasanya percuma.
"Ini gak bener!" babil Yandra.
"Hukum itu bersifat universal dan mutlak. Berlaku untuk semua orang, dan tidak dapat diganggu gugat bila pelaku terbukti bersalah. Apa karena Reizan itu adik anda, jadi..."
"Keluar kamu dari kantor saya!!" tebas Yandra sebelum Geano melanjutkan argumennya.
"Baik, saya akan kasih waktu. Tapi ingat, kak Yandra itu jaksa yang melindungi korban, bukan pelaku." tandas Geano sebelum akhirnya ia beranjak dari duduknya dan pergi meninggalkan ruangan itu, juga meninggalkan Yandra yang sedang frustasi dengan berkas-berkas di hadapannya.